BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum
dapat diartikan dengan beragam variasi. Ada yang memandangnya secara
sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada
yang mengartikannya secara luas, meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa
karena pengarahan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga
diartikan sebagai dokumen tertulis dari suatu rencana atau program pendidikan,
dan juga sebagai pelaksanaan dari rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua
yang ada dalam kurikulum tertulis, kemungkinan dilaksanakan
dikelas. Kurikulum dapat mencangkup lingkup yang sangat luas, yaitu
sebagai program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa macam mata
pelajaran. Apakah dalam lingkup yang luas atau sempit, kurikulum membentuk
desain yang menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum den
gan perlengkapan penunjangnya.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian kurikulum?
2. Apa Tujuan kurikulum?
3. Apakah konten kurikulum?
4. Organisasi kurikulum?
5. Bagaimana evaluasi kurikulum?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum,
tujuan,konten, organisasi, dan evaluasi
kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KURIKULUM
Secara
etimologis, istilah kurikulum berasal adari bahsa yunai,
yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti
“tempat berpaci”.
Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atlentik
pada zaman romawi kuno di Yunani. Dalam bahasa Perancis, istilah kurikulum
berasal dari kata courier yang berarti berlari. Kurikulum berarti
suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai
dengan garis finish untuk memperoleh mendali atau penghargaan. Jarak yang harus
ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang
terlibat didalamnya.[1]
Gerakan
kurikulum modern sebenarnya sudah ada di Amerika sejak tahun 1950-an. Ketika
itu, B. Othanel Smith, W.O. Stanley dan J.Harlan Shores memandang kurikulum
sebagai a sequence of potential experiences set up in the school for
the pupose of disciplining children and youth in group ways of thinking and
acting. Pengertian ini menunjukan kurikulum bukan hanya mata pelajaran, tetapi
juga pengalaman-pengalaman potensial yang dapat diberikan kepada peserta didik.
Selanjutnya J. Galen Saylor dan William M. Alexander mengemukakan
bahwa the curriculum is the sun total of school’s efforts to influence
learning, whether in the classroom, on the playground, or out of the school.
Pengertian ini lebih luas lagi dari pengertian sebelumnya. Kurikulum tidak
hanya mata pelajaran dan pengalaman melainkan semua upaya sekolah untuk
mempengaruhi peserta didik belajar, baik dikelas, dihalaman sekolah atau diluar
sekolah.
Pengertian
kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman petensial
(isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi didalam kelas,
di halaman sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan. Sedangkan menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
B. TUJUAN KURIKULUM
Di
lihat dari hirarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum
sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat di ukur.Tujuan kurikulum
di bagi menjadi empat yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat
dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan
itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan
formal,informal maupun non formal.tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan
dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat
suatu bangsa yang di rumuskan oleh pmerintah dalam bentuk undang-undan.TPN
merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.[2]
Secara jelas tujuan Pendidikan
Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di rumuskan dalam
undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumusakan bahwa pendidkan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan khidupan bangsa,bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pedidikan seperti dalam
rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk
direalisasikan dan di ukur keberhasilannya. Memang sulit untuk mencari ukuran
dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka tujuan pendidikan
yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
b. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan
yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini
dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa
setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga
pendidikan tertentu.tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai
tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang
pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah,
kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal,
seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada
satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.[3]
Standar kompetensi lulusan pada
jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki pengetahuan,keterampilan,kemandirian,
dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi dan
seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang
harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.tujuan kurikuler
dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik
setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga
pendidikan.tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan
lembaga pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat
mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19
tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 di nyatakan bahwa
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang
pendidikan menengah terdiri atas:
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan keprinabian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga
dan kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan
kemudian merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan
peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia yang brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berahlak
mulia.tujuan tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama,
kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika, jasmani,
olahraga dan kesehatan.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi bertujuan mengembangkan logika,kemampuan berfikir dan aanlisis
peserta didik.
d. Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket
A.B,C. tujuan ini dicapai melalui muatan daan atau kegiatan bahasa,
matematika, IPA, IPS, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
e. Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan
ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS,
keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal
yang relevan.
f. Kelompok mata pelajaran estetika
bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
seni dan pemahaman budaya.tujuan ini di capai melalui muatan dan kegiatan
bahsa, seni budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g. Kelompok mata pelajran jasmani,olahraga
dan kesehtan bertujuan mambentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan
rohani.
d. Tujuan Pembelajaran atau Instruksional
(TP)
Tujuan pembelajaran atau
instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan pembelajaran adalah
kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah
mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.[4]
1)
Hakekat
kurikulum
Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa
kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien. Pentingnya sebuah kurikulum membawa
implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari
pendidikan dapat terencana dengan baik. Oemar Hamalik menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan
pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan
dapat terselenggara dengan efektif dan efisien serta isi kurikulum merupakan
susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam UU Sisdiknas diterangkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik.
2) Pengertian Kriteria Kurikulum
Kriteria kurikulum adalah ukuran yang menjadi dasar
penilaian terhadap kurikulum yang akan
dibuat dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kriteria adalah keseimbangan
antara kedalaman dengan keluasan.hal ini bermaksud isi kurikulum harus harus
mempunyai ruang lingkup yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan
ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyak pengalaman belajar yang dapat
dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Isi kurikulum
haruslah dikembangkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai.[5]
Kriteria bahwa isi
kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Secara
psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap
kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki.
a. Apa saja kriteria kurikulum?
Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum. html mengemukakan bahwa kriteria yang
dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum adalah sebgai berikut:
a) Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan
(terpercaya)
Hal ini berkaitan
dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Mengapa dikatakan
fundamental? Karena hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer
dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum.html mengistilahkannya
denga mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan
yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang sangat luas.
Lalu bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran
sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan? Maka dalam hal
ini orang ahli atau para pakar dari cabang ilmu pengetahuanlah yang sudah
dijamin paham. Oleh karena itu, peran para pakar sangat diperlukan dalam
menentukan kurikulum dan juga kenyataan yang terjadi di lingkungan haruslah
dilibatkan.
b) Isi kurikulum harus berpegang kepada
kenyataan-kenyataan sosial.
Hal ini bermaksud bahwa isi dari kurikulum haruslah
melihat kenyataan yang terjadi di masyarakat. Mengingat ini adalah era
globalisasi, kurikulum pun harus mengikuti perkembangan era globalisasi. Selain
itu faktor keterbatasan sarana dan prasarana satuan pendidikan juag menjadi
suatu hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini.
c) Keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.
Hal ini mengandung maksud bahwa isi kurikulum haruslah
mempunyai ruang lingkup (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya.
Keluasan ruang lingkup berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat
dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya
isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran.[6]
d) Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Dalam hal ini isi kurikulum haruslah mencakup hal-hal
yang dapat menjangkau aspek-aspek perilaku baik pengetahuan, keterampilan atau
pun sikap peserta didik.
e) Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan
dengan pengalaman siswa.
f) Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan
dengan pengalaman siswa.
b.
Kriteria
Menetukan Isi Kurikulum Yang Akan Dikembangkan
Kriteria yang dapat digunakan dalam
menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali
(2008) adalah:
1) Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan
(terpercaya)
2) Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan
sosial
3) Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4) Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap
5) Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan
dengan pengalaman siswa
6) Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan
menarik minat siswa
Isi kurikulum yang valid dan
signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini
mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontenporer dari suatu cabang ilmu
pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan
struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari
struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik,
karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal
ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi
kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini
adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi kurikulum yang valid dan
signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain itu isi kurikulum harus
sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kuriklum
adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung
pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang
keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak
berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta
banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi
berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan
berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek
perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa, baik pengetahuan,
keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan yang menjadi isi
kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam
tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus
dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan
dengan urutan bahan. Secara psikologis tingkat-tingkat
perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari
sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki. Bila suatu bahan disususn tidak
mempertimbangkan faktor psikologis seperti itu, kemungkinan terjadi suatu bahan
tidak dapat dipelajari secara efektif, oleh sebab itu tidak sesuai dengan
tingkat kemampuan mental atau pengalaman siswa.
Persoalan yang berkaitan dengan
kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini
disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari
segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat untuk
dipelajari. Hal lain berkenaan dengan kebutuhan ini dapat ditinjau dari sudut
kajian psikologis. Berdasarkan kajian psikologis kebutuhan individu itu berbeda-beda
secara individual. Namun demikian pada umumnya kebutuhan itu dapat
digeneralisasikan.
3)
Tujuan
Kurikulum
Tujuan kurikulum pada
hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan
kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Dalam sistem pendidikan
nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni
Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan
kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat
jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum
pendidikan di atas pada hakikatnya membentuk menusia indonesia yang bisa
mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahluk yang berketuhanan Yang Maha Esa
(beragama). Itulah sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan harus
diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu,
berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan
negara.
Berdasarkan
hakikat dari tujuan di atas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan
kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata
pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan
tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan
menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian/evaluasi
kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
a. Tujuan berfungsi menentukan arah dan
corak kegiatan pendidikan
b. Tujuan akan menjadi indikator dari
keberhasilan pelaksanaan pendidikan
c. Tujuan menjadi pegangan dalam setiap
usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.
1.
Jenis-Jenis
Kurikulum
Jika dilihat dari sudut guru
sebagai pengembang kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
1) Open curriculum (kurikulum terbuka),
artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum
sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
2) Close curriculum (kurikulum
tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi,
metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.
3) Guide curriculum (kurikulum
terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu
pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih diberi
kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan
Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga), yaitu:
1) Separate Subject Curriculum
Separate subject
curriculum adalah jenis organisasi kurikulum yang terdiri atas mata
pelajaran yang terpisah-pisah. Istilah lain dari kurikulum ini ialah kurikulum
mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu, dikatakan demikian karena data-data
pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subject atau mata pelajaran
yang terpisah satu dengan yang
lainnya.
Penyusunannya
didasarkan atas pengalaman dan kebudayaan umat manusia sepanjang masa, lalu
disederhanakan dan disusun secara logis, kemudian disesuaikan dengan umur dan
perkembangan anak didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu
dituangkan ke dalam kurikulum dari suatu lembaga pendidikan (Sekolah);
dibagi-bagi menurut keperluan setiap tingkatan kelas serta ditentukan scopenya
masing-masing.
Untuk penyusunan
kurikulum selanjutnya para penyusun membagi-bagi berbagai kelompok mata
pelajaran tersebut menjadi bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program,
sedang peserta didik dipersilahkan untuk memilih bagian-bagian/
jurusan-jurusan, program-program yang sesuai dengan minatnya.sungguhpun
demikian penyelenggaraan dan pelaksanaan mata pelajaran masih tetap
terpisah-pisah sesuai dengan organisasi separated subject curriculum.
2) Correlated Curriculum (Kurikulum
Korelatif atau Pelajaran Saling Berhubungan)
Correlated berasal
dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi
yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Mata pelajaran dalam
kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang satu
memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain. Jadi di sini mata
pelajaran itu dihubungkan antara satu dengan yang lainnya sehingga tidak
berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang satu dengan yang
lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain:
a) Korelasi okasional atau incidental,
yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu bila ada hubungannya.
b) Korelasi etis, yaitu yang bertujuan
mendidik budi pekerti sebagai pusat pelajaran diambil pendidikan agama atau
budi pekerti.
c) Korelasi sistematis, yaitu yang mana
korelasi ini disusun oleh guru sendiri.
d) Korelasi informal, yang mana kurikulum
ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa guru saling bekerja sama, saling
meminta untuk mengkorelasikan antara mata pelajaran yang dipegang guru A dengan
mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
e) Korelasi formal, yaitu kurikulum ini
sebenarnya telah direncanakan oleh guru atau tim secara bersama-sama.
f) Korelasi meluas (broad
field), di mana korelasi ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa
bidang studi yang memiliki ciri khas yang sama dipadukan menjadi satu bidang
studi.
3) Curriculum Pengembangan aktivitas
Korelasi antar pokok
bahasan di luar bidang studi yang tidak sejenis, misalnya: pembahasan pokok
bahsan “Candi Borobudur”. Untuk membahasa candi Borobudur perlu pembahasan
mengenai :
a) Letak candi : dibahas oleh ilmu tanah,
ilmu bumi.
b) b) Letak
dan siapa yang mendirikan: dibahas oleh mata pelajaran
sosiologi, antropologi dan sejarah.
c) Pemilihan batu untuk candi: dibahas
olehmata pelajaran ilmu alam.
d) Bentuk candi: dibahas oleh ilmu arsitek.
e) Kedatangan turis (luar/dalam negeri):
dibahas oleh mata pelajaran ilmu pariwisata.
f) Beli souvenir: dibahas oleh mata
pelajaran ilmu dagang dan sebagainya.
g) Intergrated Curriculum (Kurikulum
yang di Padukan)
Integrated
curriculum (kurikulum terpadu) yaitu kurikulum yang bahan ajarnya
diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi
(perpaduan) dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi,
sosiologi dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran
tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran
matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan
dalam satu tema tertentu.
C. KONTEN KURIKULUM
1.
Konsep
konten/isi kurikulum
Konsep konten
menurut Saylor dan Alexander (1966:160) adalah: Fakta, observasi, data,
persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan masalah yang telah dihasilkan
pengalaman dan hasil pikiran manusia yang tersusun dalam bentuk ide-ide,
konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan dan solusi. Sedangkan menurut
Hymen (1973:4) konten merupakan ilmu pengetahuan (seperti fakta, keterangan,
prinsip-prinsip, defenisi), keterampilan dan proses (seperti membaca, menulis,
berhitung, menari, berpikir kritis, berkomunikasi lisan dan tulisan) dan
nilai-nilai (seperti konsep tentang hal-hal baik, buruk, betul dan salah, indah
dan jelek).[7]
Dari dua pengertian yang diajukan,
dapat diterima bahwa secara umum konten kurikulum mencakup tiga komponen utama,
yaitu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Namun ada juga ahli yang membedakan
kedua konsep tersebut. John Dewey misalnya, menilai perbedaan materi dengan
ilmu pengetahuan sangat esensil. Bagi ahli yang membedakan mengartikan bahwa
materi atau konten merupakan catatan-catatan tentang pengetahuan (seperti
grafik, simbol, rekaman dll), sedangkan ilmu pengetahuan dipandang sebagai
sesuatu hasil pemahaman dan pengertian tentang catatan-catatan tersebut sebagai
akibat interaksinya dengan pengalaman individu.
Sejalan dengan yang dikemukan,
perancang kurikulum yang merancang materi kurikulum harus menetapkan
berdasarkan pertimbangan makna materi tersebut bagi individu. Penetapan
kurikulum tidak hanya dipilih sebagai materi saja, tetapi selalu dipilih
sebagai ilmu pengetahuan (pengetahuan, keterampilan dan ilmu). Isi program
kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang
maupun jalur pendidikan yang ada.
Isi/materi kurikulum hakikatnya
adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk
mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan
menjadi :
1. Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah
berdasarkan prosedur keilmuan.
2. Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan
moral
3. Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada
nilai sejenisnya.
Materi kurikulum pada hakekatnya
adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari
bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam
proses pembelajaran
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2. Kriteria
Penetapan Konten Kurikulum
a. Signifikansi
Kriteria
signifikansi dipakai untuk menetapkan bagian apa dari suatu bidang yang perlu
dimasukkan atau ditekankan.
b. Kebutuhan sosial
Mempertibangkan
kebutuhan sosial anak agar mereka memiliki kemampuan untuk melaksanankan
fungsi-fungsi sosial dan meningkatkan nilai-nilai masyarakat. agar berfungsi
sebagai orang dewasa kelak.
c. Kegunaan
Merupakan
kriteria yang paling ilmiah jarena diperoleh dari hasil penelitian di lapangan.
Pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti apa yang diharapkan masyarakat dari
lulusan. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah dapat pula ditetapkan dengan
hasil temuan ini.
d. Minat
Merupakan
salah satu usaha untuk membuat kurikulum relevan dengan peserta didik. Hal yang
menjadi minat bagi pelajar perlu dijabarkan untuk menghindari penetapan konsep
yang mungkin tidak sesuau dengan minat mereka seungguhnya
e. Perkembangan manusia
Ini
didasarkan pada asumsi bhawa sekolah bukan saja merefleksikan masyarakat,
tetappi juga sebagai alat untuk mencerdaskan dan mengembangkan manusia untuk
perubahan sosial.
f. Struktur disiplin ilmu
Kriteria ini didasarkan anggapan
bahwa setiap disiplin ilmu mempunyai struktur tersendiri karena itu materi
kurikulum harus mencakup kajian yang menungkinkan anak memahami struktur bidang
ilmu tertentu.
Terdapat beberapa criteria dalam
menyusun materi kurikulum.Hilda Taba (1962:267) kriteria untuk memilih isi
materi kurikulum yaitu :
a. Materi harus sahih dan signifikan, artinya
menggambarkan pengetahuan mutakir.
b. Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak
lebih memahaminya.
c. Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
d. Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
e. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
f. Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik”
g. Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan
prinsif-prinsif sebagai berikut:
h. Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa
dalam pembelajaran.
i. Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan
pendidikan.
D.
ORGANISASI
KURIKULUM
Salah
satu hal yang penting kurikulum adalah organisasi kurikulum itu sendiri.
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang
berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan
kepada murid. Struktur program dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
struktur horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berkaitan
dengan bagaimana bahan/mata pelajaran diorganisasikan/disusun dalam
pola-pola tertentu. Adapun struktur vertikal berkaitan dengan sistem
pelaksanaan kurikulum di sekolah.
1.
Struktur
Horizontal
Struktur
horizontal dalam organisasi kurikulum adalah suatu bentuk penyusunan bahan
pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Hal ini berkaitan erat
dengan tujuan pendidikan, isi pelajaran, dan strategi pembelajarannya.
Dalam kaitannya dengan struktur horizontal ini terdapat tiga macam bentuk
penyusunan kurikulum yaitu:
a. Separate-Subject Curriculum
1. Konsep
dasar separate subject curriculum
Kurikulum
ini menekankan penyajian bahan pelajaran dalam bentuk bidang studi atau
mata pelajaran. Masing-masing mata pelajaran ditetapkan berdasarkan
disiplin keilmuan. Pengorganisasian kurikulum ini dilatarbelakangi oleh
pandangan ilmu jiwa asosiasi, yang mengharap-kan terbangunnya kepribadian
yang utuh berdasarkan potongan-potonganpengetahuan.
2. Kelebihan
separated-subject curriculum
Model separated
subject curriculum ini memiliki sejumlah kelebihan yaitu:
(1) Bahan
pelajaran tersajikan secara logis dan sistematis, (2) Organisasi kurikulum
sederhana serta mudah direncanakan dan dilaksanakan, (3) Kurikulum mudah
dinilai, (4) Memudahkan guru sebagai pelaksana kurikulum,
(5) Kurikulum ini juga dipakai di perguruan tinggi, (6) Kurikulum ini
mudah diubah.
3. Kelemahan
Separate-Subject Curriculum
Di
samping memiliki kelebihan, separated subject curriculum pun memiliki
sejumlah kekurangan yaitu: (1) Mata pelajaran
terpisah-pisah, (2) Kurang memperhatikan masalah kehidupan sehari-hari,
(3) Cenderung statis dan ketinggalan zaman, (4) Tujuan kurikulum
sangat terbatas.
Correlated-Subject
Curriculum
1. Konsep
Dasar Correlated Subject Curriculum
Correlated
subject curriculum dikembangkan dengan semangat menata/ mengelola
keterhubungan antar berbagai mata pelajaran. Hal ini dilatarbelakangi oleh
kenyataan kehidupan bahwa tak ada satu fenomena pun yang terlepas dari fenomena
lainnya. Untuk itulah diperlukan kurikulum yang dapat memberikan pengalaman
belajar yang dapat menghubungkan satu pelajaran dengan pelajaran lain.
Kurikulum ini diharapkan dapat membangun keterpaduan pengetahuan dan pengalaman
belajar yang diperolehnya.
b. Integrated Curriculum
1. Konsep
Dasar Integrated Curriculum
Ciri
pokok dari integrated curriculum ini adalah tiadanya batas atau sekat
antar mata pelajaran. Semua mata pelajaran dilebur menjadi satu dalam
bentuk unit. Oleh karena itu, kurikulum ini disebut juga sebagai kurikulum
unit. Dalam correlated subject curriculum masing-masing mata
pelajaran masih menampakkan eksistensinya, maka dalam integrated
curriculum ciri-ciri setiap mata pelajaran hilang sama sekali. Namun,
jangan disalah pahami. Integrated curriculum tidak sekedar
berupa keterpaduan bentuk yang melebur berbagai mata pelajaran, melainkan juga
aspek tujuan yang akan dicapai dalam belajar.
2. Struktur
Vertikal
Struktur
vertikal berhubungan dengan masalah sistem pelaksanaan kurikulum sekolah,
yang meliputi: (1) penggunaan sistem kelas atau tanpa kelas dalam
pelaksanaan kurikulum; (2) sistem unit waktu yang digunakan, (3) pembagian
waktu untuk masing-masing bidang studi dan pokok bahasan.
c. Pelaksanaan Kurikulum dengan/dan Tanpa
Sistem Kelas
1. Sistem
kelas
Pada
sistem ini, penerapan kurikulum dilaksanakan melalui
kelas-kelas (tingkat-tingkat) tertentu. Di SD misalnya, terdapat kelas 1
sampai dengan 6; di SMP/MTs terdapat kelas 1-3 atau 7-9; dan di SMA/MA
atau SMK/MAK terdapatkelas 1-3 atau kelas 10-12. Kurikulum setiap jenjang telah
mencantumkan bahan apa saja yang harus disampaikan, seberapa luas dan
dalam bahan tersebut, serta bagaimana urutan sajiannya pada tiap-tiap
kelas.
2. Sistem
Tanpa Kelas
Pelaksanaan
kurikulum dalam “sistem tanpa kelas” tidak mengenal adanya tingkat
kelas-kelas tertentu. Setiap siswa diberi kebebasan untuk
berpindah program setiap waktu tanpa harus menunggu kawan-kawannya. Hal
ini terjadi bila seorang siswa telah merasa mampu dan siap diuji tentang
penguasaan materi yang harus diselesaikannya dalam setiap program.
3. Kombinasi
antara Sistem Kelas dan Tanpa Kelas
Dengan
memperhatikan kelebihan dari sistem kelas dan sistem tanpa kelas,
sebetulnya keduanya dapat dikombinasikan. Dengan sistem kombinasi
ini, anak yang memilki tingkat kepandaian tertentu (tinggi) diberi kesempatan
untuk terus maju, tidak harus terus bersama teman-temannya. Sistem
pendidikan seperti ini dapat disebut sebagai sistem pengajaran modul.
d. Sistem Unit Waktu
Hingga
saat ini, sistem unit waktu yang dikenal dalam pelaksanaan pendidikan
adalah sistem caturwulan dan sistem semester. Dalam sistem
caturwulan, waktu satu tahun dibagi menjadi tiga unit waktu masing-masing
empat bulanan. Darisini kemudian dikenal adanya caturwulan I, II, dan III.
Pembagian unit waktu seperti itu berimplikasi pada penyusunan kurikulum
untuk tiap-tiap tingkat. Pada setiap akhir caturwulan, anak akan
mendapatkan nilai hasil belajar (rapor). Dengandemikian, dalam satu tahun anak
akan mendapatkan tiga rapor.
e. Pengalokasian Waktu
1. Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran
Waktu
sekolah dari pk. 07.00 hingga pk. 13.00, berarti ada 300 menit. Setiap jam
pelajaran rata-rata 45 menit, maka dalam satu minggu diperoleh jumlah jam
pelajaran: 300/45 x 6 hari = 40 jam. Selanjutnya, jumlah jam/minngu tersebut
harus dibagi untuk semua mata pelajaran yang ada secara adil. Adil tidak
berarti dibagi rata, melainkan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, yang
meliputi bobot dan kedudukan masing-masing mata pelajaran.
2. Pengalokasian
waktu untuk pokok-pokok bahasan tiap mata pelajaran
Setiap
mata pelajaran memiliki sejumlah pokok bahasan yang berbeda-beda. Penentuan
jumlah jam/waktu dalam satu semester untuk setiap pokok bahasan juga mangalami
masalah yang sama dengan pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran.
3. Strategi
Pelaksanaan Kurikulum
Strategi
pelaksanaan kurikulum adalah cara-cara yang harus ditempuh untuk melaksanakan
suatu kurikulum sekolah, yang meliputi: pelaksanaan pengajaran/ pembelajaran,
penilaian, bimbingan dan penyuluhan, dan pengaturan kegiatan sekolah secara
keseluruhan. Dengan strategi pelaksanaan kurikulum ini, maka para pelaksana
(kepala sekolah dan guru) mempunyai pedoman kerja yang pasti, sesuai dengan
ketentuan kurikulum yang dijalankan, sehingga kemungkinan pencapaian tujuan
pendidikan menjadi semakin besar.
a. Pelaksanaan Pengajaran
Dalam
interaksi pendidikan, pelaksanaan pengajaran merupakan hal yang sangat penting.
Dari pelaksanaan pengajaran inilah hasil suatu proses pembelajaran (belajar dan
mengajar) dinilai berhasil atau tidak. Di antara hal yang termasuk dalam
pelaksanaan pembelajaran adalah pemilihan metode dan alat/media pendidikan yang
digunakan.
b. Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan
keterampilan proses menekankan terlaksananya komunikasi dua arah dalam proses
pembelajaran. Komunikasi dua arah mengindikasikan adanya peran serta aktif pada
diri guru dan murid. Dalam proses pembelajaran murid terlibat secara fisik dan
mental, sehingga apa yang diperoleh siswa dapat lebih mendalam. Melalui
keterampilan proses, siswa didorong untuk mendapatkan informasi (ilmu),
mengelola, mempergunakan, dan mengomunikasikannya.
c. Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Dalam
pelaksanaan pendidikan di sekolah dikenal adanya tiga kegiatan pokok, yaitu
kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ketiganya merupakan
satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan
secara keseluruhan pada suatu sekolah.
d. Bimbingan Karier
Bimbingan
karier merupakan kegiatan bimbingan untuk membantu para siswa memahami dirinya sendiri,
lingkungan, dan masa depannya. Pelaksanaan bimbingan (dan penyuluhan) dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok, dengan menekankan pada
perkembangan dan kecenderungan individu.
e. Penilaian
Penilaian
dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana tujuan pendidikan telah dicapai setelah
berakhirnya kegiatan pembelajaran. Sasaran penilaian ini meliputi keseluruhan
proses maupun hasil yang dicapai dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,
dan ekstrakurikuler. Penilaian ini harus bersifat objektif, menyeluruh, dan
berkesinambungan.
f. Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Pelaksanaan
kurikulum di sekolah melibatkan banyak aspek, baik yang bersifat manusia maupun
material. Kesemuanya itu harus terkelola secara baik dengan pendayagunaan
secara efektif dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan di sekolah berhubungan dengan: pengaturan proses
pembelajaran, peralatan pembelajaran, pemanfaatan dan pemeliharaan gedung,
perlengkapan, keuangan, dsb. Supervisi pendidikan merupakan bantuan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi pembelajaran
yang lebih baik. Bantuan yang diberikan dapat mencakup persoalan teknis
administratif maupun teknis edukatif.
E. EVALUASI KURIKULUM
a.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat
berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para
pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari
evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk
memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981
ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna
beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah
proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu
program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan
metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu
program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky
1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang
sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah
penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi
dan efektifitas suatu program.1,2,3Sedangkan pengertian kurikulum adalah[8]
a.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.
Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang
Kesehatan.).
c.
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan
tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d.
Menurut
Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan
tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga
memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran
(Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan
tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e. Sedangkan
menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang
diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka
penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang
sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum
yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang
kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan
kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau
metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi
kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum
menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode
penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya.
Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti.
Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu
menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau
membuat teori baru.[9]
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari
kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum
tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan
fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul
pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang
harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu
pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasiintrinsic evaluation seperti
evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia
untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.5
b.
Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju dengan pentingnya dilakukan evaluasi
kurikulum. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian,
efektifitas dan efisiensi kurikulum
tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang
mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan
tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang
baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi
mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat
dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan
evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan.
Evaluasi kurikulum juga dapat menilai
kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau
tidak, yang dikenal evaluasi sumat
c.
Konsep kurikulum
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi,
yaitu tes, pengukuran dan penilaian. (tes, measurement, and
assessment). Tes merupakan salah satu cara menaksir besarnya kemampuan
seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhdap
stimulus atau pertanyaan. Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan
pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek.[6]Pengukuran (measurement)
dapat didefinisikan sebagai the process by information about the
attributes or characteristic of thing are determinied and differentiated. Pengukuran
dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristinya
menurut aturan tertentu.[10] Pengukuran
adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata
“sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white
board, dan sebagainya.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang
berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assessment and Testing (TGAT)
mendiskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunaka untuk menilai unjuk
kerja individu atau kelompok, dalam konteks pendidikan asesmen sebagai sebuah
usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai
kepentingsn pendidikan. Processes that provide information about
individual students, about curricula or programs, about institutions, or about
entire systems of institutions. Melihat dari penjalasan diatas dapat di
katakana bahwa penilaian adalah sebagai peroses yang menyediakan informasi
tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau
segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi, selain itu dapat disimpulkan
bahwa assessment atau penilaian sebagai kegiatan mengumpulkan
data hasil pengukuran berdasarkan kriteria dan aturan-aturan yang sudah
ditentukan sehingga menjadi sebuah kesimpulan akhir atau bisa juga dikatakan
penialain adalah sebuah jalan untuk mentafsirkan data yang sudah ditemukan.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian,
pengukuran maupun tes. Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi
yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan haraga dan jasa (the
worth ant merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak
untuk membantu untuk membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban dan
meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Dari uraian di atas dapat dipahami
bahwa sebuah evaluasi mempunyai inti yaitu, penyediaan informasi yang dapat
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan.
Jelas sekali dari penilain dan evaluasi itu
berbeda namun sebenarnya juga ada persamaannya, bila dicermati lebih mendalam
maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa persamaan dari keduanya adalah
mempunyai pengertian menialai atau menetukan nilai sesuatu dan juga alat yang
digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama yaitu menggunakan tes. Sedangkan
sebuah perbedaannya terlihat jelas pada ranah ruang lingkup antara keduanya dan
juga pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian dapat dikatakan lebih sempit dan
kebiasaannya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti
misalnya prestasi belajar peserta didik, dalam pelaksanaannya juga biasanya
dilakukan dalam konteks internal yakni orang-orang yang menjadi bagian yang
terlibat dalam proses pembelajaran. sedangkan evaluasi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Komponen
adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak dapat dipisahkan dari
suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam
pembentukan sistem kurikulum. Kurikulum mempunyai beberapa dimensi yaitu
kurikulum sebagai suatau ide, rencana tertulis, hasil dari belajar, kegiatan
dan sebagai disiplin ilmu dan sebagai suatu sistem. Komponen kurikulum memiliki
beberapa komponen yaitu diantaranya tujuan, materi atau pengalaman belajar,
organisasi dan evaluasi.
Kurikulum dapat
dikatakan sebagai suatu sistem, mengapa? Karena kurikulum memiliki tujuan
yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang
lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen
(objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau
struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai
satu tujuan.
Jika
pengertian di atas dipadukan, maka sangat mungkin dapat dikatakan bahwa
kurikulum merupakan suatu sistem, karena ada sejumlah komponen dalam
terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan
yang utuh. Jika suatu sistem kurikulum dapat di analogikan dengan organisme
manusia yang memiliki susunan anatomi tubuh tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Muhammad, Pengembangan
Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008
Amailik,
Oemar, Kurikulum Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Arifin, Zainal. Konsep
& Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
2011
Hasibuan,
Lias. Kurukulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta: Gaung
Persada Press. 2010
Idi, Abdulllah, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarata: Ar-Ruzz Media, 2011
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kencana Prenada Media. 2010
Sukmadinata, Syaodih, Nana. Pengembangan
Kurikulum; Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010
Susilo,
Joko, Muhammad, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka
Belajar, 2008
Syarif, Hamid. Pengembanagan
Kurikulum, Pasuruan: Garoeda Buana Indah, 2009
Zaini,
Muhammad. Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi, Evaluasi dan
Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009
[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan
Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010. H. 102
[7] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi,
Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009. H. 79
[8] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi,
Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009. H. 81
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق