الاثنين، نوفمبر 12

KURBAN DAN AKIKAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ibadah Qurban adalah ibadah yang di perintah kan oleh Allah SWT karena berqurban adalah salah satu bentuk pernyataan rasa syukur kita atas nikmat yang telah di berikan . Jadi, bagi orang yangt mampu, maka di wajibkan untuk berqurban .
ibadah qurban merupakan ungkapan rasa persaudaraan antara saudara kita yang mampu secara ekonomi,dan saling berbagi rezeki . Menumbuhkan sifat untuk saling berkorban untuk orang lain . Saling tolong menolong untuk mempererat tali persatuan antara umat manusia , khususnya umat islam .
Ibadah qurban hanya di batasi 4 hari  yaitu pada hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 dzulhijjah dan Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12 , dan 13 dzulhijjah . Selain ibadah qurban juga mempunyai banyak sekali hikmah diantaranya dapat merajut jalinan kebahagiaan kepada fakir dan miskin , dengan membagikan daging qurban, menyadarkan manusia bahwa hidup ini penuh pengorbanan , Memupuk solidaritas terhadap sesama manusia dan masih banyak lagi .
Ibadah aqiqah adalah penyembelihan hewan pada hari ke 7 , dan 14 . Aqiqah juga dapat di laksanakan pada saat anak itu dewasa . Menyembelih hewan aqiqah hukumnya sunnah muakkad . Pada jaman Nabi Muhammad SAW , yang pertama kali di akikah kan adalah 2 orang saudara kembarnya yaitu Hasan dan Husein, yang tidak lain adalah cucu dari Nabi Muhammad SAW .
Ibadah aqiqah mengandung banyak sekali hikmah dan manfaat, diantaranya adalah merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kehadiran seorang anak , dapat menumbuhkan jalinan kasih dan sikap hormat anak kepada orang tuanya .


1.2  Rumusan Masalah
·         Apa hokum berkurban bagi umat islam ?
·         Bagaimana syarat-syarat orang yang berkuban menurut ketentuan ajaran islam ?
·         Bagaimana hukum melaksanakan akikah itu ?
·         Bagaimana tata cara pelaksanaan akikah ?

1.3  Tujuan Masalah
·         Untuk mengetahui pengertian kurban dan akikah ?
·         Untuk mengetahui hukum kurban dan akikah ?
·         Untuk mengetahui hewan apa saja yang boleh dijadikan kurban dan akikah ?
·         Untuk mengetahui kapan pelaksanaan berkurban dan akikah yang baik menurut syariat islam ?





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  KURBAN
1.      Pengertian Kurban
Kata kurban berasal dari bahasa arab(arabnya blm ditulis) yang berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri. kata kurban telah dijadikan istilah dalam syariah islam pengertian penyembelihan binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu dilaksanakan pada waktu tertentu,dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada allah Swt.
            Syariat kurban didasarkan atas perintah allah Swt. yang tercantum dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang artinya:
  “Dan bagi setiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (Kurban), agar mereka menyebut nama allah Swt.atas rezeki yang dikaruniakan allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka tuhanmu ialah tuhan yang Maha Esa,karena itu berserah dirilah kamu kepada nya dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada allah).”
2.      Hukum Kurban
Bagi umat islam,hukum kurban adalah sunah muakad. Oleh karna itu,orang islam yang telah mampu menyembelih kurban,tetapi tidak mau melaksanakannya, ia tercela dalam pandangan agama.Rasulullah saw.bersabda yang artinya “Sesungguhnya menyembelih kurban itu tidak wajib,tetapi sunah dari Rasulullah saw,(H.R. at Tirmizi:1427).
3.      Waktu Penyembelihan Kurban
Waktu pelaksanaan berkurban adalah tanggal 10 Zulhijah (Hari Idul Adha) atau pada hari-hari tasytik berikutnya,yaitu tanggal 11,12,dan 13 Zulhijah. Penyembelihan yang dilakukan diluar batas waktu tersebut hanyalah penyembelihan biasa,bukan kurban.
   Penyembelihan itu dimulai dari selesai shalat idhul adha, bagi yang tidak melakukan shalat hari raya idhul adha mereka harus memperkirakan dengan menungggu selesainya shalat idhul adha dan khutbahnya dari masjid yang ada didaerahnya tersebut, dan waktu berakhirnya berqurban saat terbenamnya matahari dihari raya tasyrik 13 zulhijjah. Sebaik - baik waktu menyembelih qurban setelah shalat idhul adha dan khutbah dihari raya idhul adha.
4.         Syarat orang yang berkurban
a.       Seorang muslim atau muslimah
b.      usia baligh
c.       berakal
d.      mampu
e.       orang yang bermukim

5.            Syarat binatang untuk kurban
Jenis binatang yang sah untuk kurban adalah jenis binatang ternak yang dipelihara atau diternakan untuk dimakan dagingnya. Binatang ternak tersebut meliputi empat macam,yaitu kambing atau domba,sapi,kerbau,dan unta. Binatang ternak yang dipergunakan untuk melaksanakan syariat kurban itu harus memenuhi dua syarat,yaitu cukup umur dan tidak cacat. Adapun sifat binatang yang tidak boleh disembelih yaitu :
·         Permata sebelah/buta
·         Pincang
·         Yang amat kurus karena penyakit
·         Berpenyakit yang parah
a.       Ketentuan Umur Binatang Kurban
Binatang kurban itu dikatakan cukup umur apabila telah mencapai umur yang ditentukan syarak.
·         Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah berganti gigi(Musinnah).
·         Kambing biasa sekurang-kurangnya berumur dua tahun
·         Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua tahun
·         Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun
b.      Cacat Binatang kurban
Cacat binatang yang menyebabkan tidak sah dipergunakan untuk berkurban ada empat macam,yaitu sakit mata (buta),sakit-sakitan (tidak sehat),pincang kakinya,terlalu kurus,dan tua sekali sehingga seakan tak bersumsum.



6.      Kurban untuk lebih dari satu orang
Sebagaimana pembayaran dam (denda) dalam ibadah haji,seekor kambing berlaku untuk satu orang,sedangkan sapi atau unta berlaku untuk tujuh atau sepuluh orang.
7.      Pemanfaatan Daging Kurban
Daging kurban harus habis dibagikan kepada fakir miskin dan sebagian untuk dirinya sendiri (yang berkurban) . penyembelihan hewan kurban atau pengurus kurban boleh saja menerima daging kurban,tetapi bukan sebagian upah menyembelih atau mengurus.
8.      Hiqmah Kurban
·         Kebaikan dari setiap helai rambut kurban
·         Berkurban adalah ciri keislaman seseorang
·         Ibadah kurban adalah salah satu yang paling baik
·         Berkurban adalah sebagian dari syiar agama islam
·         Mengenang ujian kecintaan dari allah kepada nabi ibrahim

2.2  AKIKAH
1. Pengertian Akikah
     Akikah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh dikepala anak yang baru lahir (bayi). Menurut istilah islam,akikah berarri menyembelih binatang ternak berkenaan dengan kelahiran anak,sebagian bukti rasa syukur kepada Allah Swt. dengan syarat-syarat tertentu. Menurut sunah Rasulullah saw.anak yang lahir laki-laki disembelih dua ekor kambin,apabila anak yang lahir perempuan disembelihkan satu ekor kambing sapi.
2. Hukum Akikah
     Akikah menurut sebagian ulama hukumnya senah bagi orang tua yang melahirkan anaknya.seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist yaitu “Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh,dicukur rambutnya,dan diberi nama.
Jenis dan syarat yang sah untuk akikah tidak berbeda dengan syarat sah binatang untuk kurban,yaitu binatang yang cukup umur dan tidak cacat. Jumlah binatang untuk akikah apabila akikah ini berupa kambing atau domba,agak berbeda dengan kurban yang cukup satu ekor.dalam akikah,ditentukan untuk anak laki-laki sabanyak dua ekor,sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
3. Waktu dan tata cara Pelaksanaan Akikah
         Waktu pelaksanaan akikah sudah diatur dalam islam, jadi tidak semua waktu dapat dilaksanakannya akikah. Akikah sebaiknya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak sekaligus memberi nama pada anak tersebut. Jika hari ketujuh telah berlalu,maka hendaklah menyembelih pada hari keempat belas. Dan jika hari keempat belas terlewat juga, maka hendaklah pada hari yang kedua puluh satu. Hal ini sebagai mana telah disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW “Aqiqah disembelih pada hari ketujuh ,keempat belas,dan kedua puluh satu”(HR. Tirmidzi)
         Adapun syarat dan tata cara pemotongan hewan yang sah sebagai aqiqah juga sama dengan syarat hewan yang sah sebagai qurban. Jumlahnya sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu majah adalah untuk laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak peempuan satu ekor.
Tata cara pemotongan hewan aqiqah
·      Membaca basmalah
·      Membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW
·      Membaca takbir
·      Membaca doa aqiqah
·      Hewan aqiqah dihadapkan kearah kiblat
·      Menggunakan alat pemotong yang tajam,agar cepat mati

Jenis dan syarat hewan aqiqah
a.       Jenis hewan yang sah untuk aqiqah adalah sebagai berikut:
·         Unta yang telah berumur 5 tahun
·         Sapi yang telah berumur 2 tahun
·         Kambing yang telah berumur 1 tahun
·         Domba atau biri-biri yang sudah berumur satu tahun atau telah lepas giginya,sesudah berumur 6 bulan atau disebut dhan.
b.      Syaratnya yaitu sebagai berikut:
Hewan yang keadaannya baik,yaitu matanya tidak buta sebelah, tidak pincang kakinya, tidak penyakitan, tidak kurus, tidak terlalu tua, tidak dalam keadaan hamil atau baru melahirkan,sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang artinya “bahwasanya Rasulullah Saw, memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan seekor kambing (HR. Tirmidzi).
4. Manfaat aqiqah dalam kehidupan sehari-hari:
           Manfaat yang timbulkan karena adanya pelaksanaan aqiqah,diantaranya sebagai berikut:
a.    Merupakan perwujudan rasa syukur kepada allah SWT, atas kehadiran seorang anak dan keselamatannya mulai masih dalam kandungan sampai lahir kedunia.
b.   Diharapkan akan menambah erat jalinan kasih sayang  dan sikapa anak terhadap kedua orang tuanya
c.    Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dalam beragama
d.   Sebagai pelajaran bagi orang tua bahwa harus bertanggug jawab dalam membesarkannya.
5. Perbedaan akikah dan kurban
    Perbedaan kurban dan akikah ada 8 yaitu:
1.      Perbedaan tujuan
Tujuan berkurban yaitu untuk mengikuti atau memperingati peristiwa yang dilakukan oleh nabi Ibrahim AS yang akan mengkurbankan anaknya karena diminta oleh Allah. Sedangkan,tujuan akikah adalah sebagai penebus orang tua terhadap lahirnya seorang anak atau bayi bagi mereka.
2.      Perbedaan penerima daging
Daging kurban hanya diperkenakan untuk dibagi kepada mereka yang tergolong fakir dan miskin. Sedangkan daging akikah boleh dibagikan kepada siapa saja.
3.      Perbedaan wujud daging
Daging kurban dibagikan ketika dalam keadaan mentah,sedangkan daging akikah dapat dibagikan dalam keadaan telah dimasak.
4.      Perbedaan waktu dan jumlah pelaksaan
Kurban dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah tepatnya pada tanggal 9,10,11,12 Dzulhijjah.sedangkan akikah hanya dilakukan sekali seumur hidup,tepatnya pada pada hari ketujuh setelah bayi lahir.
5.      Perbedaan jenis hewan
Saat kurban hewan yang boleh disembelih adalah semua hewan berkaki empat yng halal dagingnya seperti, sapi, kerbau, kambing, unta, rusa, dan lain sebagainya. Sedangkan hewan yang boleh disembelih saat akikah hanyalah kambing.
6.      Perbedaan aturan jumlah hewan
Pada saat kurban seseorang dapat menyembelih 1 ekor kambing untuk kurban dirinya, sedangkan jika yang disembelih adalah hewan besar maka kurban dapat diatas namakan oleh 7 orang. Berbeda dengan akikah,aturan akikah sendiri adalah satu ekor kambing untuk penebus bayi perempuan dan dua ekor kambing untuk penebusan seorang bayi laki-laki.
7.      Perbedaan upah penyembelih
Seseorang yang menyembelih hewan kurban tidak diperkenenkan meminta upah. Sedangkan penyembelihan hewan yang diakikah boleh meminta atau menerima upah.






















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Qurban adalah penyembelihan pada hari raya idul adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hari tasyrik yakni tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah. Ibadah berkurban adalah tujuan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Apabila kita menyembelihan hewan kurban bertepatan pda tanggal 13 Dzujhijjah setelah terbenamnya matahari,maka itu tidak termasuk kurban. Akan tetapi sedekah biasa
            Akikah adalah menyembelih hewan (kambing) pada hari ke 7,14, atau 21 setelah kelahiran anak. Hukum akikah adalah sunah muakad,bagi orang tua yang telah dianugrahi seorang anak. Jadi, orang tua harus melakukan akikah sebagai rasa syukur yang telah dianugrahi seorang anak. Hewan (kambing) untuk anak seorang laki-laki,maka kambingnya harus 2,dan untuk anak perempuan maka hewan (kambing) yang harus dikeluarkan 1.


















DAFTAR PUSTAKA


Ibrahim,2017,Penerapan Fikih,Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hasmand, Febrian,2015,Minhajul Muslim,Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق