الجمعة، نوفمبر 23

MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN KOMPONEN ATAU ELEMEN KURIKULUM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
          Kurikulum dapat diartikan dengan  beragam variasi. Ada yang memandangnya secara sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang mengartikannya secara luas, meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa karena pengarahan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis dari suatu rencana atau program pendidikan, dan juga sebagai pelaksanaan dari rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua yang ada dalam kurikulum tertulis, kemungkinan dilaksanakan dikelas.  Kurikulum dapat mencangkup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa macam mata pelajaran. Apakah dalam lingkup yang luas atau sempit, kurikulum membentuk desain yang menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum den gan perlengkapan penunjangnya.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Apa Tujuan kurikulum?
3.      Apakah konten kurikulum?
4.      Organisasi kurikulum?
5.      Bagaimana evaluasi kurikulum?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum, tujuan,konten, organisasi,  dan evaluasi kurikulum.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal adari bahsa yunai, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpaci”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atlentik pada zaman romawi kuno di Yunani. Dalam bahasa Perancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari. Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh mendali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya.[1]
Gerakan kurikulum modern sebenarnya sudah ada di Amerika sejak tahun 1950-an. Ketika itu, B. Othanel Smith, W.O. Stanley dan J.Harlan Shores memandang kurikulum sebagai  a sequence of potential experiences set up in the school for the pupose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting. Pengertian ini menunjukan kurikulum bukan hanya mata pelajaran, tetapi juga pengalaman-pengalaman potensial yang dapat diberikan kepada peserta didik. Selanjutnya J. Galen Saylor dan William M. Alexander mengemukakan bahwa the curriculum is the sun total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of the school. Pengertian ini lebih luas lagi dari pengertian sebelumnya. Kurikulum tidak hanya mata pelajaran dan pengalaman melainkan semua upaya sekolah untuk mempengaruhi peserta didik belajar, baik dikelas, dihalaman sekolah atau diluar sekolah.
Pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman petensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi didalam kelas, di halaman sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     TUJUAN KURIKULUM
Di lihat dari hirarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat di ukur.Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu:
a.       Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal,informal maupun non formal.tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan oleh pmerintah dalam bentuk undang-undan.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.[2]
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumusakan bahwa pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan khidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pedidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk direalisasikan dan di ukur keberhasilannya. Memang sulit untuk mencari ukuran dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
b.      Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.[3]
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki pengetahuan,keterampilan,kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c.       Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 di nyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan keprinabian.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan kemudian merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia yang brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berahlak mulia.tujuan tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika,kemampuan berfikir dan aanlisis peserta didik.
d.      Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A.B,C. tujuan ini dicapai melalui muatan  daan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. 
e.       Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
f.       Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.tujuan ini di capai melalui muatan dan kegiatan bahsa, seni budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g.      Kelompok mata pelajran jasmani,olahraga dan kesehtan bertujuan mambentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.

d.      Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.[4]


1)      Hakekat kurikulum
Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik. Oemar Hamalik  menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan efisien serta isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan           pendidikan nasional.
Dalam UU Sisdiknas diterangkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai       tujuan pendidikan     tertentu.Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
2)      Pengertian Kriteria Kurikulum
Kriteria kurikulum adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian terhadap kurikulum yang akan dibuat dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kriteria adalah keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.hal ini bermaksud isi kurikulum harus harus mempunyai ruang lingkup yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyak pengalaman belajar yang dapat dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Isi kurikulum haruslah dikembangkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai.[5]
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki.
a.      Apa saja kriteria kurikulum?
Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum. html mengemukakan bahwa kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum adalah sebgai berikut:
a)    Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
Hal ini berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Mengapa dikatakan fundamental? Karena hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum.html mengistilahkannya denga mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang sangat luas.
Lalu bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan? Maka dalam hal ini orang ahli atau para pakar dari cabang ilmu pengetahuanlah yang sudah dijamin paham. Oleh karena itu, peran para pakar sangat diperlukan dalam menentukan kurikulum dan juga kenyataan yang terjadi di lingkungan haruslah dilibatkan.
b)    Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial.
Hal ini bermaksud bahwa isi dari kurikulum haruslah melihat kenyataan yang terjadi di masyarakat. Mengingat ini adalah era globalisasi, kurikulum pun harus mengikuti perkembangan era globalisasi. Selain itu faktor keterbatasan sarana dan prasarana satuan pendidikan juag menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini.
c)    Keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.
Hal ini mengandung maksud bahwa isi kurikulum haruslah mempunyai ruang lingkup (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran.[6]
d)    Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Dalam hal ini isi kurikulum haruslah mencakup hal-hal yang dapat menjangkau aspek-aspek perilaku baik pengetahuan, keterampilan atau pun sikap peserta didik.
e)    Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa.
f)     Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa.

b.      Kriteria Menetukan  Isi Kurikulum  Yang Akan Dikembangkan

Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
1)    Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2)    Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial
3)    Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4)    Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap
5)    Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
6)    Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa

Isi kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontenporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kuriklum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki. Bila suatu bahan disususn tidak mempertimbangkan faktor psikologis seperti itu, kemungkinan terjadi suatu bahan tidak dapat dipelajari secara efektif, oleh sebab itu tidak sesuai dengan tingkat kemampuan mental atau pengalaman siswa.
Persoalan yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat untuk dipelajari. Hal lain berkenaan dengan kebutuhan ini dapat ditinjau dari sudut kajian psikologis. Berdasarkan kajian psikologis kebutuhan individu itu berbeda-beda secara individual. Namun demikian pada umumnya kebutuhan itu dapat digeneralisasikan.

3)      Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum pendidikan di atas pada hakikatnya membentuk menusia indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama). Itulah sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan harus diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
      Berdasarkan hakikat dari tujuan di atas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
a.       Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.      Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan
c.       Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.
1.            Jenis-Jenis Kurikulum
Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
1)      Open curriculum (kurikulum terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
2)       Close curriculum (kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.
3)      Guide curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan  Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga),  yaitu:
1)      Separate Subject Curriculum
Separate subject curriculum adalah jenis organisasi kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran yang terpisah-pisah. Istilah lain dari kurikulum ini ialah kurikulum mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu, dikatakan demikian karena data-data pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subject atau mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya.          
Penyusunannya didasarkan atas pengalaman dan kebudayaan umat manusia sepanjang masa, lalu disederhanakan dan disusun secara logis, kemudian disesuaikan dengan umur dan perkembangan anak didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu dituangkan ke dalam kurikulum dari suatu lembaga pendidikan (Sekolah); dibagi-bagi menurut keperluan setiap tingkatan kelas serta ditentukan scopenya masing-masing.
 Untuk penyusunan kurikulum selanjutnya para penyusun membagi-bagi berbagai kelompok mata pelajaran tersebut menjadi bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program, sedang peserta didik dipersilahkan untuk memilih bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program yang sesuai dengan minatnya.sungguhpun demikian penyelenggaraan dan pelaksanaan mata pelajaran masih tetap terpisah-pisah sesuai dengan organisasi separated subject curriculum.
2)      Correlated Curriculum (Kurikulum Korelatif atau Pelajaran Saling    Berhubungan)
Correlated berasal dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Mata pelajaran dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain. Jadi di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara satu dengan yang lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang satu dengan yang lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain:
a)      Korelasi okasional atau incidental, yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu bila ada hubungannya.
b)      Korelasi etis, yaitu yang bertujuan mendidik budi pekerti sebagai pusat pelajaran diambil pendidikan agama atau budi pekerti.
c)      Korelasi sistematis, yaitu yang mana korelasi ini disusun oleh guru sendiri.
d)     Korelasi informal, yang mana kurikulum ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa guru saling bekerja sama, saling meminta untuk mengkorelasikan antara mata pelajaran yang dipegang guru A dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
e)      Korelasi formal, yaitu kurikulum ini sebenarnya telah direncanakan oleh guru atau tim secara bersama-sama.
f)       Korelasi meluas (broad field), di mana korelasi ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa bidang studi yang memiliki ciri khas yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi.

3)      Curriculum Pengembangan aktivitas
Korelasi antar pokok bahasan di luar bidang studi yang tidak sejenis, misalnya: pembahasan pokok bahsan “Candi Borobudur”. Untuk membahasa candi Borobudur perlu pembahasan mengenai :
a)      Letak candi : dibahas oleh ilmu tanah, ilmu bumi.
b)      b)      Letak dan siapa yang mendirikan: dibahas oleh mata pelajaran sosiologi,    antropologi dan sejarah.
c)      Pemilihan batu untuk candi: dibahas olehmata pelajaran ilmu alam.
d)     Bentuk candi: dibahas oleh ilmu arsitek.
e)      Kedatangan turis (luar/dalam negeri): dibahas oleh mata pelajaran ilmu pariwisata.
f)       Beli souvenir: dibahas oleh mata pelajaran ilmu dagang dan sebagainya.
g)      Intergrated Curriculum (Kurikulum yang di Padukan)
Integrated curriculum (kurikulum terpadu) yaitu kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi (perpaduan) dari beberapa mata pelajaran  sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.

C.    KONTEN KURIKULUM
1.            Konsep konten/isi kurikulum
Konsep konten menurut Saylor dan Alexander (1966:160) adalah: Fakta, observasi, data, persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan masalah yang telah dihasilkan pengalaman dan hasil pikiran manusia yang tersusun dalam bentuk ide-ide, konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan dan solusi. Sedangkan menurut Hymen (1973:4) konten merupakan ilmu pengetahuan (seperti fakta, keterangan, prinsip-prinsip, defenisi), keterampilan dan proses (seperti membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir kritis, berkomunikasi lisan dan tulisan) dan nilai-nilai (seperti konsep tentang hal-hal baik, buruk, betul dan salah, indah dan jelek).[7]
Dari dua pengertian yang diajukan, dapat diterima bahwa secara umum konten kurikulum mencakup tiga komponen utama, yaitu pengetahuan, proses dan nilai-nilai. Namun ada juga ahli yang membedakan kedua konsep tersebut. John Dewey misalnya, menilai perbedaan materi dengan ilmu pengetahuan sangat esensil. Bagi ahli yang membedakan mengartikan bahwa materi atau konten merupakan catatan-catatan tentang pengetahuan (seperti grafik, simbol, rekaman dll), sedangkan ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu hasil pemahaman dan pengertian tentang catatan-catatan tersebut sebagai akibat interaksinya dengan pengalaman individu.
Sejalan dengan yang dikemukan, perancang kurikulum yang merancang materi kurikulum harus menetapkan berdasarkan pertimbangan makna materi tersebut bagi individu. Penetapan kurikulum tidak hanya dipilih sebagai materi saja, tetapi selalu dipilih sebagai ilmu pengetahuan (pengetahuan, keterampilan dan ilmu). Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Isi/materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
1.    Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
2.    Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
3.    Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai sejenisnya.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
2.    Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
3.    Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

2.     Kriteria Penetapan Konten Kurikulum
a.     Signifikansi
Kriteria signifikansi dipakai untuk menetapkan bagian apa dari suatu bidang yang perlu dimasukkan atau ditekankan.
b.    Kebutuhan sosial
Mempertibangkan kebutuhan sosial anak agar mereka memiliki kemampuan untuk melaksanankan fungsi-fungsi sosial dan meningkatkan nilai-nilai masyarakat. agar berfungsi sebagai orang dewasa kelak.
c.     Kegunaan
Merupakan kriteria yang paling ilmiah jarena diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. Pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti apa yang diharapkan masyarakat dari lulusan. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah dapat pula ditetapkan dengan hasil temuan ini.
d.    Minat
Merupakan salah satu usaha untuk membuat kurikulum relevan dengan peserta didik. Hal yang menjadi minat bagi pelajar perlu dijabarkan untuk menghindari penetapan konsep yang mungkin tidak sesuau dengan minat mereka seungguhnya
e.    Perkembangan manusia
Ini didasarkan pada asumsi bhawa sekolah bukan saja merefleksikan masyarakat, tetappi juga sebagai alat untuk mencerdaskan dan mengembangkan manusia untuk perubahan sosial.
f.     Struktur disiplin ilmu
Kriteria ini didasarkan anggapan bahwa setiap disiplin ilmu mempunyai struktur tersendiri karena itu materi kurikulum harus mencakup kajian yang menungkinkan anak memahami struktur bidang ilmu tertentu.
Terdapat beberapa criteria dalam menyusun materi kurikulum.Hilda Taba (1962:267) kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
a.     Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.  
b.    Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak lebih memahaminya.
c.     Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
d.    Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
e.    Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
f.     Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik”
g.    Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
h.    Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
i.      Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.

D.    ORGANISASI KURIKULUM
Salah satu hal yang penting kurikulum adalah organisasi kurikulum itu sendiri. Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada murid. Struktur program dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berkaitan dengan bagaimana bahan/mata pelajaran diorganisasikan/disusun dalam pola-pola tertentu. Adapun struktur vertikal berkaitan dengan sistem pelaksanaan kurikulum di sekolah.
1.            Struktur Horizontal
Struktur horizontal dalam organisasi kurikulum adalah suatu bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Hal ini berkaitan erat dengan tujuan pendidikan, isi pelajaran, dan strategi pembelajarannya. Dalam kaitannya dengan struktur horizontal ini terdapat tiga macam bentuk penyusunan kurikulum yaitu:
a.       Separate-Subject Curriculum
1.    Konsep dasar separate subject curriculum
Kurikulum ini menekankan penyajian bahan pelajaran dalam bentuk bidang studi atau mata pelajaran. Masing-masing mata pelajaran ditetapkan berdasarkan disiplin keilmuan. Pengorganisasian kurikulum ini dilatarbelakangi oleh pandangan ilmu jiwa asosiasi, yang mengharap-kan terbangunnya kepribadian yang utuh berdasarkan potongan-potonganpengetahuan.
2.    Kelebihan separated-subject curriculum
Model separated subject curriculum ini memiliki sejumlah kelebihan yaitu:
(1) Bahan pelajaran tersajikan secara logis dan sistematis, (2) Organisasi kurikulum sederhana serta mudah direncanakan dan dilaksanakan, (3) Kurikulum mudah dinilai, (4) Memudahkan guru sebagai pelaksana kurikulum, (5) Kurikulum ini juga dipakai di perguruan tinggi, (6) Kurikulum ini mudah diubah.
3.    Kelemahan Separate-Subject Curriculum
Di samping memiliki kelebihan, separated subject curriculum pun memiliki sejumlah kekurangan yaitu:  (1) Mata pelajaran terpisah-pisah, (2) Kurang memperhatikan masalah kehidupan sehari-hari, (3) Cenderung statis dan ketinggalan zaman, (4) Tujuan kurikulum sangat terbatas.
Correlated-Subject Curriculum
1.         Konsep Dasar Correlated Subject Curriculum
Correlated subject curriculum dikembangkan dengan semangat menata/ mengelola keterhubungan antar berbagai mata pelajaran. Hal ini dilatarbelakangi oleh kenyataan kehidupan bahwa tak ada satu fenomena pun yang terlepas dari fenomena lainnya. Untuk itulah diperlukan kurikulum yang dapat memberikan pengalaman belajar yang dapat menghubungkan satu pelajaran dengan pelajaran lain. Kurikulum ini diharapkan dapat membangun keterpaduan pengetahuan dan pengalaman belajar yang diperolehnya.
b.      Integrated Curriculum
1.    Konsep Dasar Integrated Curriculum
Ciri pokok dari integrated curriculum ini adalah tiadanya batas atau sekat antar mata pelajaran. Semua mata pelajaran dilebur menjadi satu dalam bentuk unit. Oleh karena itu, kurikulum ini disebut juga sebagai kurikulum unit. Dalam correlated subject curriculum masing-masing mata pelajaran masih menampakkan eksistensinya, maka dalam integrated curriculum ciri-ciri setiap mata pelajaran hilang sama sekali. Namun, jangan disalah pahami. Integrated curriculum tidak sekedar berupa keterpaduan bentuk yang melebur berbagai mata pelajaran, melainkan juga aspek tujuan yang akan dicapai dalam belajar.

2.    Struktur Vertikal
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah sistem pelaksanaan kurikulum sekolah, yang meliputi: (1) penggunaan sistem kelas atau tanpa kelas dalam pelaksanaan kurikulum; (2) sistem unit waktu yang digunakan, (3) pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi dan pokok bahasan.
c.       Pelaksanaan Kurikulum dengan/dan Tanpa Sistem Kelas
1.    Sistem kelas
Pada sistem ini, penerapan kurikulum dilaksanakan melalui kelas-kelas (tingkat-tingkat) tertentu. Di SD misalnya, terdapat kelas 1 sampai dengan 6; di SMP/MTs terdapat kelas 1-3 atau 7-9; dan di SMA/MA atau SMK/MAK terdapatkelas 1-3 atau kelas 10-12. Kurikulum setiap jenjang telah mencantumkan bahan apa saja yang harus disampaikan, seberapa luas dan dalam bahan tersebut, serta bagaimana urutan sajiannya pada tiap-tiap kelas.
2.    Sistem Tanpa Kelas
Pelaksanaan kurikulum dalam “sistem tanpa kelas” tidak mengenal adanya tingkat kelas-kelas tertentu. Setiap siswa diberi kebebasan untuk berpindah program setiap waktu tanpa harus menunggu kawan-kawannya. Hal ini terjadi bila seorang siswa telah merasa mampu dan siap diuji tentang penguasaan materi yang harus diselesaikannya dalam setiap program.
3.    Kombinasi antara Sistem Kelas dan Tanpa Kelas
Dengan memperhatikan kelebihan dari sistem kelas dan sistem tanpa kelas, sebetulnya keduanya dapat dikombinasikan. Dengan sistem kombinasi ini, anak yang memilki tingkat kepandaian tertentu (tinggi) diberi kesempatan untuk terus maju, tidak harus terus bersama teman-temannya. Sistem pendidikan seperti ini dapat disebut sebagai sistem pengajaran modul.
d.      Sistem Unit Waktu
Hingga saat ini, sistem unit waktu yang dikenal dalam pelaksanaan pendidikan adalah sistem caturwulan dan sistem semester. Dalam sistem caturwulan, waktu satu tahun dibagi menjadi tiga unit waktu masing-masing empat bulanan. Darisini kemudian dikenal adanya caturwulan I, II, dan III. Pembagian unit waktu seperti itu berimplikasi pada penyusunan kurikulum untuk tiap-tiap tingkat. Pada setiap akhir caturwulan, anak akan mendapatkan nilai hasil belajar (rapor). Dengandemikian, dalam satu tahun anak akan mendapatkan tiga rapor.     
e.       Pengalokasian Waktu
1.    Pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran
Waktu sekolah dari pk. 07.00 hingga pk. 13.00, berarti ada 300 menit. Setiap jam pelajaran rata-rata 45 menit, maka dalam satu minggu diperoleh jumlah jam pelajaran: 300/45 x 6 hari = 40 jam. Selanjutnya, jumlah jam/minngu tersebut harus dibagi untuk semua mata pelajaran yang ada secara adil. Adil tidak berarti dibagi rata, melainkan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, yang meliputi bobot dan kedudukan masing-masing mata pelajaran.
2.    Pengalokasian waktu untuk pokok-pokok bahasan tiap mata pelajaran
Setiap mata pelajaran memiliki sejumlah pokok bahasan yang berbeda-beda. Penentuan jumlah jam/waktu dalam satu semester untuk setiap pokok bahasan juga mangalami masalah yang sama dengan pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran.
3. Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum adalah cara-cara yang harus ditempuh untuk melaksanakan suatu kurikulum sekolah, yang meliputi: pelaksanaan pengajaran/ pembelajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan, dan pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan. Dengan strategi pelaksanaan kurikulum ini, maka para pelaksana (kepala sekolah dan guru) mempunyai pedoman kerja yang pasti, sesuai dengan ketentuan kurikulum yang dijalankan, sehingga kemungkinan pencapaian tujuan pendidikan menjadi semakin besar.


a.    Pelaksanaan Pengajaran
Dalam interaksi pendidikan, pelaksanaan pengajaran merupakan hal yang sangat penting. Dari pelaksanaan pengajaran inilah hasil suatu proses pembelajaran (belajar dan mengajar) dinilai berhasil atau tidak. Di antara hal yang termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran adalah pemilihan metode dan alat/media pendidikan yang digunakan.
b.    Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan keterampilan proses menekankan terlaksananya komunikasi dua arah dalam proses pembelajaran. Komunikasi dua arah mengindikasikan adanya peran serta aktif pada diri guru dan murid. Dalam proses pembelajaran murid terlibat secara fisik dan mental, sehingga apa yang diperoleh siswa dapat lebih mendalam. Melalui keterampilan proses, siswa didorong untuk mendapatkan informasi (ilmu), mengelola, mempergunakan, dan mengomunikasikannya.
c.    Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dikenal adanya tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan secara keseluruhan pada suatu sekolah.
d.   Bimbingan Karier
Bimbingan karier merupakan kegiatan bimbingan untuk membantu para siswa memahami dirinya sendiri, lingkungan, dan masa depannya. Pelaksanaan bimbingan (dan penyuluhan) dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, dengan menekankan pada perkembangan dan kecenderungan individu.
e.    Penilaian
Penilaian dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana tujuan pendidikan telah dicapai setelah berakhirnya kegiatan pembelajaran. Sasaran penilaian ini meliputi keseluruhan proses maupun hasil yang dicapai dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penilaian ini harus bersifat objektif, menyeluruh, dan berkesinambungan.
f.     Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Pelaksanaan kurikulum di sekolah melibatkan banyak aspek, baik yang bersifat manusia maupun material. Kesemuanya itu harus terkelola secara baik dengan pendayagunaan secara efektif dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan di sekolah berhubungan dengan: pengaturan proses pembelajaran, peralatan pembelajaran, pemanfaatan dan pemeliharaan gedung, perlengkapan, keuangan, dsb. Supervisi pendidikan merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik. Bantuan yang diberikan dapat mencakup persoalan teknis administratif maupun teknis edukatif.

E.     EVALUASI KURIKULUM
a.      Pengertian Evaluasi Kurikulum            
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.1,2,3Sedangkan  pengertian kurikulum adalah[8]
a.       Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
c.       Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e.       Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. 
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.[9]
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasiintrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 
b.     Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju dengan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka  penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat  menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumat
c.       Konsep kurikulum
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran dan penilaian. (tes, measurement, and assessment). Tes merupakan salah satu cara menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhdap stimulus atau pertanyaan. Tes merupakan salah satu alat untuk  melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek.[6]Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by information about the attributes or characteristic of thing are determinied and differentiated. Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristinya menurut aturan tertentu.[10] Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assessment and Testing (TGAT) mendiskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunaka untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok, dalam konteks pendidikan asesmen sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingsn pendidikan. Processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions. Melihat dari penjalasan diatas dapat di katakana bahwa penilaian adalah sebagai peroses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang  berkaitan dengan sistem institusi, selain itu dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian sebagai kegiatan mengumpulkan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria dan aturan-aturan yang sudah ditentukan sehingga menjadi sebuah kesimpulan akhir atau bisa juga dikatakan penialain adalah sebuah jalan untuk mentafsirkan data yang sudah ditemukan.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan haraga dan jasa (the worth ant merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu untuk membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa sebuah evaluasi mempunyai inti yaitu, penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan.
Jelas sekali dari penilain  dan evaluasi itu berbeda namun sebenarnya juga ada persamaannya, bila dicermati lebih mendalam maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa persamaan dari keduanya adalah mempunyai pengertian menialai atau menetukan nilai sesuatu dan juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama yaitu menggunakan tes. Sedangkan sebuah perbedaannya terlihat jelas pada ranah ruang lingkup antara keduanya dan juga pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian dapat dikatakan lebih sempit dan kebiasaannya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti misalnya prestasi belajar peserta didik, dalam pelaksanaannya juga biasanya dilakukan dalam konteks internal yakni orang-orang yang menjadi bagian yang terlibat  dalam proses pembelajaran. sedangkan evaluasi



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak dapat dipisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Kurikulum mempunyai beberapa dimensi yaitu kurikulum sebagai suatau ide, rencana tertulis, hasil dari belajar, kegiatan dan sebagai disiplin ilmu dan sebagai suatu sistem. Komponen kurikulum memiliki beberapa komponen yaitu diantaranya tujuan, materi atau pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi.
Kurikulum dapat dikatakan sebagai suatu sistem, mengapa? Karena kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan.
Jika pengertian di atas dipadukan, maka sangat mungkin dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, karena ada sejumlah komponen dalam terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan yang utuh. Jika suatu sistem kurikulum dapat di analogikan dengan organisme manusia yang memiliki susunan anatomi tubuh tertentu.





DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008
Amailik, Oemar, Kurikulum Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
ArifinZainal. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2011
Hasibuan, Lias. Kurukulum dan Pemikiran Pendidikan.  Jakarta: Gaung Persada Press. 2010
Idi, Abdulllah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarata: Ar-Ruzz Media, 2011
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media. 2010
Sukmadinata, Syaodih, Nana. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010
Susilo, Joko, Muhammad, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2008
Syarif, Hamid. Pengembanagan Kurikulum, Pasuruan: Garoeda Buana Indah, 2009
Zaini, Muhammad. Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi, Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009




[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010. H. 102
[2]  Ibid. hal.130
[3] Oemar amalik, Kurikulum Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, hal. 28
[4] Muhammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008, hal. 60
[5]  Ibid. hal.13.
[6]  Ibid. hal.121.
[7] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi, Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009. H. 79
[8] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi, Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009. H. 81
[9]  Ibid. h.77
[10]  Ibid. h.88