DAFTAR ISI
COVER........................................................................................................................ i
KATA PENGANTAR................................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Al-Qur’an Dan Ulumul Qur’an....................................................... 2
B.
Pengertian Metodelogi Studi Al-Qur’an........................................................... 5
C.
Ruang Lingkup Pembahasan Studi Al-Qur’an.................................................. 6
D.
Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an................................................................ 8
E.
Pengembangan Metodologi Studi Al-Qur’an.................................................... 9
BAB III. PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................................ 11
B.
Saran.................................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an
merupakan kalammullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad lewat perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik
aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Dan Kami turunkan kepadamu Al
Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan
kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Q.S. an-Nahl 89).
Mempelajari
isi al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang
menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya. Firman Allah: Dan
sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang
Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan
rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52).
Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang
mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang
yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan
terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri
banyak yang tidak mengerti kandungan al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat
dan tabi’in ada yang salah memahami al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan
untuk memahaminya.
Beranjak dari
latar belakang tersebut penulis merasa perlu untuk membahas tentang pengertian
al-Qur’an dan ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an, urgensi mempelajari studi
al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pengertian ulumul Qur’an secara istilah?
2.
Apa saja yang menjadi dimensi dari Ulumul Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AL-QUR’AN DAN ULUMUL QUR’AN
1.
Pengertian al-Qur’an
a)
Secara etimologi
Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja qara’a (قرء) yang berarti bacaan. kata ini selanjutnya berarti kitab suci
yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW. kata qur’an juga
bermakna al-jam’u(kumpulan), karena
al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah
dan larangan, dan mengumpulkan inti dari kitab-kitab yang diturunkan
sebelumnya.[1]
Para ulama tafsir al-Qur'an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an,
ditinjau dari segi bahasa (lughawi atau etimologis) bahwa kata al-Qur'an
merupakan bentuk mashdar dari kata qara’a – yaqra’uu – qira’atan – wa qur’an –
wa qur’aanan. Kata qara’a berarti menghimpun dan menyatukan; al-Qur'an pada
hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat,
himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur'an. Di
samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa al-Qur'an dengan akar kata
qara’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu,
menjadi “al-Qur'an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat
dibaca”.
b)
Secara terminologi
Al-Qur’an menurut istilah adalah firman Allah SWT yang diturunkan
kepada nabi Muhammad SAW, yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai
ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai
dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
Allah
ta’ala berfirman,
إِنَّا نَحْنُ
نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلا
Artinya:“Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai
Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan:23)
Dan firman-Nya,
إِنَّا
أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya:“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan
berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
2.
Garis-Garis Besar Kandungan Isi al-Qur’an
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’an terkandung kandungan
yang secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa hal sebagai berikut:
a)
Aqidah,
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan
yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan
akidah tauhid kepada manusia yaitu dengan menanamkan keyakinan terhadap Allah
SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada
Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak
percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
b)
Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau patuh jika dilihat dari segi
bahasa. Namun dari kalangan fuqaha, ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang
dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Bentuk ibadah
dasar dalam ajaran agama Islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir
rukum Islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat lima waktu, membayar
zakat, puasa di bulan suci Ramadhan dan beribadah haji bagi yang telah mampu
menjalankannya.[2]
c)
Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang
terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah.
Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk
memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti perintahnya dan meninggalkan
segala larangannya
d)
Hukum-hukum
Hukum yang ada di al-Quran adalah memberi suruhan atau perintah
kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman
hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam Islam yang
berdasarkan al-Qur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat,
munakahat, faraidh dan jihad.
e)
Peringatan/ tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan
kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir
juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan
balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula
gambaran yang menyenangkan di dalam al-Qur’an atau disebut juga targhib dan
kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
f)
Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang
terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada
juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah
SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran
yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
g)
Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-Qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan
yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga
membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
3.
Pengertian Studi/
ulumul al-Qur’an
a)
Secara etimologi
Secara etimologi, kata ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang
terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk
jamak dari kata ‘ilmu yang merupakan bentuk mashdar dari kata ‘alima, ya’lamu
yang berarti mengetahui.[7] Kata ulum yang disandarkan kepada kata al-Qur’an
telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu
yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai
al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di
dalamnya.
b)
Secara terminologi
Assuyuthi dalam kitab Itmamu al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul
Qur’an/ studi al-Qur’an adalah :“Ilmu yang membahas tentang keadaan al-Qur’an
dari segi turunnya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan
lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan
sebagainya”. Berbeda dengan assuyuti,
al-Zarqany memberikan definisi: “Beberapa pembahasan yang berhubungan
dengan al-Qur’an al-Karim dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya,
bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal
yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.[9]
Sedangkan Menurut Manna al-Qaththan, Ulumul Qur’an adalah: “Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi
sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat
Makiyyah danMadaniyyah, Nasikh dan Mansukh, Muhkam, dan Mutasyabih, dan hal-hal
lain yang terkait dengan al-Qur’an”.[10] Di samping itu, Muhammad Ali Asshabuni
menyatakan bahwa studi al-Qur’an adalah Ilmu-ilmu yang membahas tentang
turunnya al-Qur’an, pengumpulannya, susunannya, Makkiyah dan Madaniyahnya,
serta mengenai Nasikh dan Mansukhnya,
Muhkam dan Mustasyabih nya, dan lain-lain yang sehubungan dengan
al-Qur’an. Dari uraian-uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, ulumul
Qur’an secara umum dapat didefinisikan, Ilmu yang membahas segala sesuatu
terkait perihal al-Qur’an dari berbagai aspeknya.
B.
PENGERTIAN METODELOGI STUDI AL-QUR’AN
Merode berasal dari bahasa Yunani, meta, metodos, dan logos. Meta
berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Metodos berarti jalan atau cara. Maka
metodos (metoda) berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai
sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam
ilmu-ilmu tertentu yang sudah dipertanyakan lagi karena sudah bersifat
aplikatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang
mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut. Oleh karena itu, ia sudah tidak
diperdebatkan lagi karena sudah disepakati oleh komunitas ilmuwan dalam bidang
ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maka maknanya berubah.
Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi
tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima (well received) tetapi
berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara
kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, apabila dalam metode tidak ada perdebatan,
refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam
metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja
suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi bagian dari sistematika filsafat,
sedangkan metode tidak.
Terkait dengan studi al-Qur’an, studi al-Qur’an terdiri dari 2
(dua) kata, yaitu Studi dan al-Qur’an. Studi adalah penelitian, kajian atau
menelaah. Secara etimologi al-Quran berasal dari kata “qaraa’a, yaqra’u,
qira’atan, atau qur’anan” yang berarti mengumpulkan (al-Jam’u) dan menghimpun
(al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian lain secara
teratur. Dikatakan al-Qur’an, karena ia berisikan inti sari semua kitabullah
dan inti sari dari ilmu pengetahuan. Sedangkan al-Qur’an secara terminologi
adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara
Malaikat Jibril. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai
Hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam
beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf
yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas, yang
diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawattir.
Istilah
metodologi studi al-Qur’an digunakan ketika seseorang ingin membahas
kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam menelaah
al-Qur’an. Sebut saja misalnya kajian atas metode historis, filosofis,
sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Dengan studi ini, pemeluknya
mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada Allah
SWT. Diketahui pula bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi
yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut jelas memerlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini Islam banyak
dipahami dari segi teologis dan normatif. [15] Jadi, Studi al-Qur’an adalah penelitian, kajian, tentang
al-Qur’an, dengan segala aspeknya. Sedangkan Metode Studi al-Qur’an adalah Ilmu
dan uraian tentang berbagai metode atau cara meneliti, mengkaji serta menelaah
al-Qur’an dengan segala aspeknya.
C.
RUANG LINGKUP PEMBAHASAN STUDI AL-QUR’AN
Jika dicermati, definisi di atas juga memperlihatkan bahwa Studi
al-Qur’an bersumber pada dua hal, yaitu riwayah (naql) dan rasional. Ilmu-ilmu
yang diperoleh melalui riwayat atau naql adalah ilmu yang berhubungan hanya
dengan riwayat saja (naql). Seperti ilmu qiraat dan ilmu nuzulul Qur’an.
Sedangkan ilmu-ilmu yang berdasarkan dirayah atau rasional adalah ilmu- ilmu
yang Al Quran yang diperoleh melalui tafakur dan ta’amul (penelaahan secara
mendalam). Seperti muhkam dan mutasyabih, dan lain-lain.
Abubakar al-Arabi menyebutkan bahwa ulumul Qur’an terdiri atas
77.450 ilmu, sesuai dengan banyaknya kata-kata dalam al-Qur’an dikalikan empat.
Sebab setiap kata dalam al-Qur’an memiliki makna dhahir, bathin, terbatas dan
tak terbatas. Sedangkan Assuyuti dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur’an,
menyebutkan 80 macam ilmu al-Qur’an, bahkan menurutnya jumlah tersebut dapat
dibagi hingga mencapai 300 macam atau lebih.
Pokok-pokok persoalan Studi al-Qur’an:
1)
Nuzul, meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di
Mekkah yang disebut Makkiah, ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut
Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut
Hadhariah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut
Safariah, ayat-ayat yang diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang
diturunkan pada malam hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin
disebut Syaitiah, yang diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang
diturunkan ketika Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal
yang menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir
turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun
sekaligus, yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah
turun sama sekali.
2)
Sanad, meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang
ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal
Al-Qur’an, dan cara tahammul(penerimaan riwayat).
3)
Qiraah (cara membaca Al-Qur’an). Hal ini menyangkut waqf (cara
berhenti), ibtida’(cara memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan),
takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah), idgham(memasukkan bunyi huruf yang
sakin kepada bunyi sesudahnya).
3)
4)
Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an, yaitu tentang gharib
(pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak
(lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif (sinonim), isti’arah
(metafora), dan tasybih (penyerupaan).
5)
Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat
yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya, umum yang dimaksudkan khusus,
umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, dhahir, mujmal (bersifat global),
mufashshal (dirinci), manthuq (makna yang berdasarkan pengutaraan), mafhum
(makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq (tidak terbatas), muqayyad
(terbatas), muhkam (kukuh,jelas), mutasyabih (samar), musykil (maknanya pelik),
nasikh (menghapus), mansukh (dihapus), muqaddam (didahulukan), muakhkhar
(dikemudiankan), ma’mul (diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul
(diamalkan) oleh seorang saja.
6)
Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal, yaitu
fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), thnab (panjang), musawah
(sama), dan qashr (pendek).
D.
URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QUR’AN
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang berisi petunjuk bagi makhluk.
Sehingga merupakan perkara yang penting mempelajarinya. Rasulullah SAW dalam
sabdanya menjelaskan betapa pentingnya mempelajari al-Qur’an artinya: “kitab
Allah memuat cerita orang-orang dan mengabarkan orang-orang sesudah kamu. Ia
merupakan hukum diantara kamu dan pemisah (antara yang hak dan yang batil) yang
tidak main-main. Barang siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah, begitu
juga sisps saja yang mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan.. ia
merupakan tali yang kuat, peringatan al-Hakim, dan jalan yang lurus. Dengannya
hawa nafsu tidak akan tergoncang dan lisan tidak akan ceroboh. Ulama tidak akan
kenyang menggalinya. Keindahannya tidak akan hilang lantaran dibaca
berulang-ulang, keajaibannyapun tidak pernah luntur. Manakala ia didengar oleh
jin, mereka kan berkata (sesungguhnya kami telah mendengar al-Qur’an yang
menakjubkan, yangh memberikan petunjuk pada (jalan) yang benar, maka kami
beriman kepadanya’.(Q.S Al-Jin: 1). Barang siapa berucap dengannya, maka ia
akan benar. Barang siapa menggunakan hukumnya, berarti adil, dan barang siapa
yang mengajak kepadanya, akan ditunjukkan jalan yang lurus.” (HR Turmudzi dalam
bab Fadhailul Qur’an).
Hadits ini menjelaskan, betapa pentingnya al-Qur’an bagi manusia,
sehingga dikatakan ” Barang siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah,
begitu juga sispa saja yang mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan”
selain itu juga menjelaskan betapa luasnya ilmu yang terkandung didalamnya
sehingga dikatakan “Ulama’ tidak akan kenyang menggalinya.” Inilah Urgensi
Studi al-Qur’an. Karena Studi al-Qur’an membahas mengenai al-Quran dari segala
aspeknya.
Al-Qur’an merupakan salah
satu sumber ilmu pengetahuan, karena ia berkontruksi memberi petunjuk tentang
prinsip-prinsip sains, yang selalu dikaitkan dengan pengetahuan metafisik dan
spiritual. Artinya, dalam epistimologi Islam, wahyu dan sunnah dapat dijadikan
sebagai sumber inspirasi bagi pondasi ilmu pengetahuan. Tanpa mempelajari Studi
al-Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung
dalam al-Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat
yaitu ayat-ayat Muhkamaat dan Mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad pun,
terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam ayat-ayat
tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi SAW terutama bagi
yang ingin memahami kandungan al-Qur’an dituntut untuk mempelajari ilmu
tersebut.
Adapun manfaat mempelajari Studi al-Qur’an antara lain adalah:
1)
Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna
yang terkandung dalam al-Qur`an.
2)
Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap,
dalam rangka membela al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul
dari pihak lain.
3)
Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan
al-Qur`an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata.
4)
Dengan mempelajari studi al-Qur’an, berarti memperkecil kemungkinan
kesalahan dalam memahami al-Qur’an.
5)
Memberi pemahaman yang
mendalam tentang substansial yang diharapkan oleh al-Qur’an.
6)
Mempelajari studi al-Qur’an mengantarkan kita mendapatkan petunjuk
dan segudang ilmu yang ada di dalamnya.
7)
Pemahaman tentang Studi al-Qur’an, berarti membuka jalan agar lebih
mengenal rabbul ‘alamin sehingga bertambah pula ketaatannya.
Dengan
keterangan di atas, maka sudah sepatutnya bagi orang yang beriman untuk selalu
berusaha memaksimalkan seluruh potensi yang ada guna memahami al-Qur’an. Dan
dengan demikian maka terlaksanalah tugas manusia sebagai khalifah di muka Bumi
ini.
E.
PENGEMBANGAN METODOLOGI STUDI AL-QUR’AN
Metode yang berkembang dalam penafsiran al-Qur’an terdapat 4
(empat) macam, yaitu:
1)
Tahlili
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara
menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud
yang terkandung didalamnya sehingga kegiatan mufasir hanya menjelaskan per
ayat, surat per surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian
kalimat satu dengan kalimat lain, Asbabun Nuzul yang berkenaan dengan ayat-ayat
yang ditafsirkan.
2)
Ijmal
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara
menjelaskan maksud al-Qur’an sebagai global yang terperinci tafsir Tahlili,
hanya saja penjelasannya disebutkan secara global (Ijmal).
3)
Muqarin
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara
perbandingan(komparatif) dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbadaan
antara unsur-unsur yang diperbandingkan baik dengan menemukan unsur yang benar
diantara yang kurang benar , atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih
lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan (sintesis),
unsure-unsur yang berbeda itu.
Macam-macam variasi ayat yang dilakukan dengan metode Muqarin:
-
Variasi letak kata dalam kalimat,
-
Variasi jumlah huruf
-
Variasi keterdahuluan
-
Variasi makrifat dan nakirah
-
Variasi pemilihan huruf
-
Variasi pemilihan kata
-
Variasi idgham.
4)
Maudhu’I
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara
memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam al-Qur’an yang
berhubungan dengan topik ini, lalu dicarikan kaitan antara ayat yang satu
dengan ayat yang lainnya, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan
pemahaman mengenai ayat- ayat yang saling terkait itu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah
sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup
segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Kebanyakan
umat Islam merasa sudah mempraktikkan kandungan al-Qur’an secara konsekuen
Padahal kenyataannya hanya sebatas pada hukum-hukum bacaan saja. Untuk mencapai
pemahaman isi kandungan al-Quran dibutuhkan penjelasan, keterangan yang lebih
spesifik, dan penjabaran lebih lanjut.
Untuk itu, hadirnya studi al-qur’an/ ulumul qur’an bertujuan untuk
member pemahamanan tentang seluk-beluk al-qur’an dari berbagai aspeknya,
memudahkan dalam penentuan hukum, dan penafsiran lebih lanjut tentang ayat-ayat
al-Qur’an, serta sangat membantu dalam upaya menggali khazanah atau kekayaan
kandungan Al-Qur’an karena fungsi Al-Qur’an bukan hanya sebatas untuk dibaca,
tapi juga untuk dipahami dan diamalkan isinya.
B.
Saran
Hendaknya dalam memahami isi al-Qur’an, jangan hanya mengandalkan
logika atau rasional semata, karena itu belum cukup untuk menguak pesan yang
ingin disampaikan oleh al-Qur’an. Akan tetapi, seyogyanyalah pemahaman isi
al-Qur’an itu didasari oleh pemahaman studi al-Qur’an yang mendalam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahab
Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar, 1973).
Abu Anwar,
Ulumul Quran Sebuah Pengantar. (Amzah, 2002).
Agus Purwanto,
Ayat-Ayat Semesta Sisi- Sisi Al-Qur’an yang Terlupakan, Cet. IV, (Jakarta:
Mizan Pustaka, 2011).
Haidar Baqir,
Metode Komperasi dalam Tafsir Al-Quran, (Journal al-Hikmah, 1990).
Mahmud Ali
Asshabuni, Ikhtisar Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Amani).
Manna’ Khalmid
al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an, (Riyadh: Maktabah Ma’arif, 1981).
Muhaimin,
Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2007).
Muhammad Ali
al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Manahil al-Irfan, 1980).
Muhammad
Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992).
Muhyar Fanani,
Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008).
[1] Said Agil
Husin al-Munawar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet. II,
(Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 5.
[2] Muhammad
Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992), hlm. 27.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق