ILMU HADITS DIRAYAH
Ilmu hadits dirayah
adalah bagian dari ilmu hadits yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui
hal ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat
rawi dan lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata dirayah yang secara
bahasa berarti pengetahuan dan pengenalan. Kegunaan ilmu ini tidak lain untuk
mengetahui dan menetapkan diterima (maqbul) dan ditolak (mardud)nya suatu
hadits.
Ilmu hadits dirayah ini
memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadits.
Cabang-cabang penting
yang berkaitan dengan sanad dan rawi, antara lain:
a)
'Ilrn al-Jarh wa at-Ta'dil adalah ilmu yang membahas hal ikhwal rawi
(periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, untuk menentukan
periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Untuk menunjukkan atau menilai
kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapan-ungkapan seperti:
"orang
yang paling terpercaya",
"orang
yang kuat lagi teguh", dan
"orang
yang tidak cacat"
Sebaliknya
guna memperlihatkan atau menilai kelemahan periwayatan seseorang dipakailah
ungkapan-ungkapan seperti:
"orang
yang perlu diteliti",
"orang
yang tidak dikenal", dan
"orang
yang paling dusta".
Berkaitan
dengan 'Ilm al-Jarh wa at-Ta'dil para 'ulama hadits menggunakan istilah-istilah
sebagai berikut:
Jarh
yaitu penolakan seorang ulama hadits terhadap riwayat seorang rawi karena
adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela. Penyebab jarh
menurut rumusan para ulama adalah:
# al-Bid'ah (menambah-nambahi dalam urusan
agama);
#
al-Jahalah (asing/tidak dikenal); dan
#
al-Gholat (kacau/tidak kuat/salah hafalannya)
Tajrih
adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan berbagai karakter yang melemahkannya
atau menyebabkan riwayatnya ditolak;
'Adl
sebagian pengertiannya adalah seorang muslim yang telah dewasa, berakal, dan
tidak fasik;
Ta'dil
adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan mencari-cari sifat baiknya,
sehingga periwayatannya dapat diterima.
b)
'Ilm Rijal al-Hadits adalah ilmu yang mengkaji keadaan rawi dan perilaku hidup
mereka, mulai dari kalangan sahabat, tabi'in, dan tabi'it-tabi'in. Bagian dari
ilmu ini adalah 'ilm tarikh rijal alhadits yaitu kajian terhadap periwayat
hadits dengan menelusuri tanggal kelahiran, garis keturunan, guru sumber
hadits, jumlah hadits yang diriwayatkan dan murid-muridnya;
c)
'Ilan Thobaqot ar-Ruwat adalah ilmu yang membahas keadaan periwayat berdasarkan
pengelompokan tertentu.
Cabang-cabang ilmu dirayah hadits yang
berkaitan dengan matan hadits adalah:
1)
'Ilm Ghorib
al-Hadits adalah ilmu yang membahas masalah lafal atau kata yang terdapat dalam
matan hadits yang sulit dipahami, baik karena nilai sastranya yang tinggi
maupun karena sebab yang lain. 'Ulama perintis bidang ini ialah Ab Ubaidah
Ma'mar bin Musanna at-Tamimi;
2)
'Ilm Asbab Wurud
al-Hadits adalah ilmu yang membahas latar belakang atau sebab-sebab lahirnya
suatu hadits. 'Ulama perintis bidang ini, antara lain ialah Abu Hamid bin
Kaznah, dan Abu Hafs 'Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari;
3)
'Ilan Tawarikh
al-Mutun adalah ilmu yang mengkaji waktu terjadinya suatu hadits. Ilmu ini
berguna dalam pembahasan nasikh mansukh suatu hadits. 'Ulama perintis di bidang
ini adalah Sirojudin Abu Hafs Amr al-Bukqini;
4)
'Ilm talfiq
al-Hadits adalah ilmu yang membahas cara menyelesaikan atau memadukan masalah
dua hadits yang secara lahir tampak saling bertentangan. 'Ulama perintis di
bidang ini ialah Imam Syafi'i, karena beliaulah yang pertama kali menyusun buku
dalam disiplin ilmu ini dengan judul
5)
Mukhtalif
al-Hadits.
6)
'Ilan at-Tasif
wa at-Takhrif adalah ilmu yang mengkaji hadits yang telah mengalami perubahan
tanda baca titik dan bentuknya. 'Ulama perintis di bidang ini adalah
Daruquthni, dan Abu Ahmad al-Askari.
7)
'Ilm an-Nasikh
wa al-Mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang bertentangan dan
tidak dapat dikompromikan. Maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara
menelusuri sejarah munculnya hadits-hadits itu.
ILMU HADITS RIWAYAH
Ilmu hadits riwayah
adalah ilmu hadits yang mempelajari cara-cara penukilan, pemeliharaan dan
penulisan hadits. Tujuannya untuk memahami hadits-hadits Nabi Muhammad
Rosulullah saw. sebagai penjelas al-Qur'an, dan menjadikan hadits (perkataan,
perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad saw.) sebagai teladan.
Objek kajian ilmu hadits riwayah ini
meliputi:
1)
cara periwayatan hadits, berarti cara penerimaan dan penyampaian hadits kepada
orang lain,
2)
penulisan serta pembukuan hadits
Pada
masa Nabi Muhammad saw. para sahabat dilarang menulis hadits. Dengan demikian
hadits hanya tersimpan dalam hafalan para sahabat. Meskipun demikian keaslian
hadits tersebut sejak penerimaan dari Rosulullah saw. sampai pada masa
pembukuannya terjamin dengan baik, karena beberapa faktor:
a) Nabi
Muhammad saw. menyampaikannya dengan fasih serta menggunakan bahasa yang baik
dan benar;
b) Nabi
Muhammad saw. sering menyesuaikan dialeknya dengan dialek lawan bicaranya;
c) cara
Nabi Muhammad saw. berbicara perlahan-lahan, tegas, dan jelas, serta sering
mengulangnya hingga tiga kali;
d) para
sahabat sangat mengidolakan dan sangat hormat kepada Nabi Muhammad saw.
sehingga mereka yakin betul apa yang beliau ucapkan mengandung makna. Karena
itulah para sahabat mendengarkan sabdanya dengan tekun;
e) orang-orang
Arab memiliki kemampuan menghafal yang sangat luar biasa; dan
f) pada
tingkat tabi'in, periwayatan hadits dan keasliannya terjamin oleh anggapan
mereka bahwa apa yang diterima itu semuanya adalah sesuatu yang berharga.
Periwayatan
hadits oleh para sahabat, tabi'in (generasi setelah sahabat), dan
tabi'it-tabi'in (generasi sesudah tabi'in) dilakukan dengan dua cara, yaitu
periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lafzi); dan periwayatan dengan makna
(riwayah bi al-ma'na).
1) Periwayatan
dengan lafal (riwayah bi al-lafzi) adalah periwayatan yang disampaikan sesuai
dengan lafal yang diucapkan oleh Nabi Muhammad saw. Periwayatan hadits sesuai
dengan lafal ini sangat sedikit jumlahnya.
Ciri-ciri hadits yang
diriwayatkan secara lafal ini, antara lain:
-
dalam bentuk
muta'abad (sanadnya memperkuat hadits lain yang sama sanadnya), misalnya hadits
tentang adzan dan syahadat
-
hadits-hadits
tentang doa; dan
-
tentang kalimat
yang padat dan memiliki pengertian yang mendalam (jawaami' al-kalimah)
2) periwayatan
dengan makna (riwayah bi al-ma'na) adalah hadits yang diriwayatkan sesuai
dengan makna yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad saw. Dengan demikian dari segi
redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadits Nabi saw. diriwayatkan dengan
cara demikian. Sebab beliau memberi isyarat diperbolehkannya meriwayatkan hadits
dengan riwayah bi al-ma'na
Syarat-syarat
yang ditetapkan dalam meriwayatkan hadits secara makna ini cukup ketat, yaitu:
-
periwayat
haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan dhobit (cermat dan kuat);
-
periwayat hadits
tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan kandungan hadits yang dimaksud;
-
periwayat hadits
haruslah memahami secara luas perbedaan-perbedaan lafal sinonim dalam bahasa
Arab;
-
meskipun si
pelafal lupa lafal atau redaksi hadits yang disampaikan Nabi Muhammad saw.,
namun harus ingat maknanya secara tepat;
Cabang-cabang Ulumul Hadis
Diantara cabang-cabang
besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:
a.
Ilmu
Rijal al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik
dari sahabat, dari tabi`in, mupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang
terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh
tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana
saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja
mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada
beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang mempelajari persoalan ini. Ada yang
menyebut Ilmut Tarikh, ada yang menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang
menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.
b.
Ilmu
al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat
yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil
para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat
kata-kata itu. Maksudnya al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk
menunjukkan “sifat jelek” yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa,
pembohong, dan sebagainya. Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan
bahwa periwayat tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini
ditolak, dan hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai
adil kepada orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat
baik yang melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat,
dan lain sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil,
sehingga hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama. Hadisnya
dinilai shahih. Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang
diambil adalah hadis shahih.
c.
Ilmu
Fannil Mubhamat
Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang
tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang
tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhory diterangkan selengkapnya oleh Ibnu
Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
d.
Ilmu
Mukhtalif al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah
bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin
dengan cara membatasi kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa
disebut sebagai ilmu Talfiq al-Hadits.
e.
Ilmu
`Ilalil Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab
tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan
Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke
Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu
Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat
melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti luput dari
segala illat.
f.
Ilmu
Gharibul-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis
Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah
berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar. Atau ilmu yang menerangkan
makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis yang sukar diketahui maknanya dan
yang kurang terpakai oleh umum.
g.
Ilmu
Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang
bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah. Hukum hadis yang satu
menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh). Yang datang dahulu
disebut mansukh, dan yang muncul belakangan dinamakan nasikh. Nasikh inilah
yang berlaku selanjutnya.
h.
Ilmu
Asbab Wurud al-Hadits (sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi
menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al
Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab
wurud al-Hadits. Terkadang ada hadis yang apabila tidak di ketahui sebab
turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak di amalkan.
i.
Ilmu
Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian
(istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.
Contoh Kitab yang Berhubungan
dengan Cabang-cabang Ulumul Hadis.
a.
Ilmu Rijal
al-Hadis
1) Kitab
yang disusun berdasarkan generasi (thabaqot)
-
Kitab
Al-Thabaqot al-Kubra, karya Abu abdillah ibn Sa`ad Katib al-Waqidi (168-230 H)
-
Thobaqot
al-Riwayat, karya Khalifah ibn Khayyath al-`Ushfuri (w. 240 H)
-
Kitab Tadzkirat
al-Huffazh, karya Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi (w. 746 H/1348 M).
2) Kitab
yang disusun secara umum berdasarkan huruf abjad agar mudah menggunakannya,
seperti Al-Tarikh al-Kabir, karya
Al-Imam Muhammad ibn Isma`il al-Bukhari (194-256 H).
3) Kitab
yang membahas biografi para sahabat Nabi, seperti:
-
Al-Isti`ab fi
Ma`rifat al-Ashab, karya Ibn `Abdil Barr (w. 463 H/1071 M). yang memuat
biografi tidak kurang dari 3500 orang sahabat.
-
Usud al-Ghabah
fi Ma`rifat al-Shahabah, karya `Izzuddin ibnul Atsir (w. 630 H/1232 M). yang
memuat biografi sebanyak 7554 orang sahabat.
4) Kitab
yang membicarakan para periwayat enam kitab (Shahih al-Bukhori, Shahih Muslim,
Sunan Abi Daud, Sunan al-Turmudzi, Sunan al-Nasa`I, Sunan Ibn Majah) antara
lain, Al-Kamal fi Asma al-Rijal, karya `Abdul Ghani al-Maqdisi (w. 600 H/1202
M).
b.
Ilmu al-Jarh wa
al-Ta`dil
Kitab-kitab yang
disusun mengenai Jarh dan Ta`dil, ada
beberapa macam yaitu:
1) Kitab
yang melengkapi orang-orang kepercayaan dan orang-orang lemah, seperti Kitab
Thobaqot Muhammad ibn Sa`ad Az Zuhry Al Bashory (230 H).
2) Kitab
yang menerangkan orang-orang yang dapat di percaya saja, seperti Kitab Ats
Tsiqot, karangan Al `Ajaly (261 H) dan kitab Ats Tsiqot, karangan Abu Hatim ibn
Hibban Al Busty.
3) Kitab
yang menerangkan tingkatan penghafal-penghafal Hadis, seperti kitab karangan
Ibnu Hajar Al `Asqolany dan As Sayuthy.
4) Kitab
yang menerangkan orang-orang yang lemah-lemah saja, seperti Kitab Adl Dlu`afa
karangan Al Bukhary dan Kitab Adl Dlu`afa karangan Ibnul Jauzy (597 H).
c.
Ilmu Fannil
Mubhamat
-
Kitab susunan Al
Khatib Al Baghdady, yang kemudian kitab tersebut diringkas dan di bersihkan
oleh An Nawawy dalam Kitab Al Isyarat ila bayani Asmail Mubhamat.
d.
Ilmu Mukhtalif
al-Hadis
-
Kitab Ikhtilaf
al-Hadits, karangan Imam al-Syafi`i (150-204 H).
-
Kitab Ta`wil
Mukhtalif al-Hadits, karangan `Abdullah ibn Muslim ibn Qutaibah al-Danuri
(213-276 H).
-
Kitab Musykilul
Atsar, karangan Al-Imam Abu Ja`far ibn Muhammad al-Thahawi (239-321 H).
-
Kitab Musykil
al-Hadits wa Bayanuhu, karangan Al-Imam Abu Bakr Muhammad ibn al-Hasan (w. 406
H).
e.
Ilmu `Ilalil
Hadits
-
Kitab Ilalil
Hadits karangan Ibnu al-Madani (234 H), Imam Muslim (261 H), Ibn Abu Hatim (237
H), Ali bin Umar Daruquthni (375 H), Muhammad bin Abdullah al-Hakim (405 H),
dan Ibn al-Jauzi (597 H).
f.
Ilmu
Gharibul-Hadits
-
Kitab Al-Fa`iq
fi Ghorib al-Hadits, karangan Zamakhsari.
-
Kitab Al-Nihayat
fi Ghorib al-Hadits wal-Atsar, karangan Ibn al-Atsir (606 H).
-
Kitab Al-Dar
al-Natsir, Talkhis Nihayah Ibnal Atsir, karangan As-Suyuthi.
g.
Ilmu Nasikh dan
Mansukh Hadis
-
Kitab Nasikh wal
Mansukh , karangan Ahmad bin Ishak ad-Dinari (318 H), Muhamad bin Bahr
al-Ashbahani (322 H), Wahbatullah bin Salamah (410 H).
-
Kitab Al-I`tibar
fi al nasikh wa al-Mansukh min al-Atsar, karangan Abu Bakr Muhammad ibn Musa
al-Hazimi al-Hamdzani (584 H).
h.
Ilmu Asbab Wurud
al-Hadits
-
Kitab karangan
Abu Hafsh al-Akbari (380-456 H).
-
Kitab Al-Bayan
wa al-Ta`rif fi Asbab Wurud al-Hadits al-Syarif, karangan Ibn Hamzahal Husaini
al-Dimasyqi (1054-1120 H).
i.
Ilmu Mushthalah
Ahli Hadits
-
Kitab Taujihun
Nadhar fi Ushulil Atsar, karangan asy Syaikh Thahir Al Jaza-iry.
-
Kitab Qawa`idul
Tahdiets, karangan Allamah Jamaluddien Al Qasimy.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق