الأربعاء، أكتوبر 31

ILMU HADITS DIRAYAH DAN RIWAYAH DAN CABANG ILMU HADITS


ILMU HADITS DIRAYAH
Ilmu hadits dirayah adalah bagian dari ilmu hadits yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata dirayah yang secara bahasa berarti pengetahuan dan pengenalan. Kegunaan ilmu ini tidak lain untuk mengetahui dan menetapkan diterima (maqbul) dan ditolak (mardud)nya suatu hadits.
Ilmu hadits dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadits.
Cabang-cabang penting yang berkaitan dengan sanad dan rawi, antara lain:
a) 'Ilrn al-Jarh wa at-Ta'dil adalah ilmu yang membahas hal ikhwal rawi (periwayat) dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, untuk menentukan periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Untuk menunjukkan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapan-ungkapan seperti:
"orang yang paling terpercaya",
"orang yang kuat lagi teguh", dan
"orang yang tidak cacat"

Sebaliknya guna memperlihatkan atau menilai kelemahan periwayatan seseorang dipakailah ungkapan-ungkapan seperti:
"orang yang perlu diteliti",
"orang yang tidak dikenal", dan
"orang yang paling dusta".

Berkaitan dengan 'Ilm al-Jarh wa at-Ta'dil para 'ulama hadits menggunakan istilah-istilah sebagai berikut:
Jarh yaitu penolakan seorang ulama hadits terhadap riwayat seorang rawi karena adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela. Penyebab jarh menurut rumusan para ulama adalah:
#  al-Bid'ah (menambah-nambahi dalam urusan agama);
# al-Jahalah (asing/tidak dikenal); dan
# al-Gholat (kacau/tidak kuat/salah hafalannya)

Tajrih adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan berbagai karakter yang melemahkannya atau menyebabkan riwayatnya ditolak;
'Adl sebagian pengertiannya adalah seorang muslim yang telah dewasa, berakal, dan tidak fasik;
Ta'dil adalah identifikasi terhadap seorang rawi dengan mencari-cari sifat baiknya, sehingga periwayatannya dapat diterima.
b) 'Ilm Rijal al-Hadits adalah ilmu yang mengkaji keadaan rawi dan perilaku hidup mereka, mulai dari kalangan sahabat, tabi'in, dan tabi'it-tabi'in. Bagian dari ilmu ini adalah 'ilm tarikh rijal alhadits yaitu kajian terhadap periwayat hadits dengan menelusuri tanggal kelahiran, garis keturunan, guru sumber hadits, jumlah hadits yang diriwayatkan dan murid-muridnya;
c) 'Ilan Thobaqot ar-Ruwat adalah ilmu yang membahas keadaan periwayat berdasarkan pengelompokan tertentu.

Cabang-cabang ilmu dirayah hadits yang berkaitan dengan matan hadits adalah:
1)      'Ilm Ghorib al-Hadits adalah ilmu yang membahas masalah lafal atau kata yang terdapat dalam matan hadits yang sulit dipahami, baik karena nilai sastranya yang tinggi maupun karena sebab yang lain. 'Ulama perintis bidang ini ialah Ab Ubaidah Ma'mar bin Musanna at-Tamimi;
2)      'Ilm Asbab Wurud al-Hadits adalah ilmu yang membahas latar belakang atau sebab-sebab lahirnya suatu hadits. 'Ulama perintis bidang ini, antara lain ialah Abu Hamid bin Kaznah, dan Abu Hafs 'Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari;
3)      'Ilan Tawarikh al-Mutun adalah ilmu yang mengkaji waktu terjadinya suatu hadits. Ilmu ini berguna dalam pembahasan nasikh mansukh suatu hadits. 'Ulama perintis di bidang ini adalah Sirojudin Abu Hafs Amr al-Bukqini;
4)      'Ilm talfiq al-Hadits adalah ilmu yang membahas cara menyelesaikan atau memadukan masalah dua hadits yang secara lahir tampak saling bertentangan. 'Ulama perintis di bidang ini ialah Imam Syafi'i, karena beliaulah yang pertama kali menyusun buku dalam disiplin ilmu ini dengan judul
5)      Mukhtalif al-Hadits.
6)      'Ilan at-Tasif wa at-Takhrif adalah ilmu yang mengkaji hadits yang telah mengalami perubahan tanda baca titik dan bentuknya. 'Ulama perintis di bidang ini adalah Daruquthni, dan Abu Ahmad al-Askari.
7)      'Ilm an-Nasikh wa al-Mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang bertentangan dan tidak dapat dikompromikan. Maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara menelusuri sejarah munculnya hadits-hadits itu.
ILMU HADITS RIWAYAH
Ilmu hadits riwayah adalah ilmu hadits yang mempelajari cara-cara penukilan, pemeliharaan dan penulisan hadits. Tujuannya untuk memahami hadits-hadits Nabi Muhammad Rosulullah saw. sebagai penjelas al-Qur'an, dan menjadikan hadits (perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad saw.) sebagai teladan.

Objek kajian ilmu hadits riwayah ini meliputi:
1) cara periwayatan hadits, berarti cara penerimaan dan penyampaian hadits kepada orang lain,
2) penulisan serta pembukuan hadits
Pada masa Nabi Muhammad saw. para sahabat dilarang menulis hadits. Dengan demikian hadits hanya tersimpan dalam hafalan para sahabat. Meskipun demikian keaslian hadits tersebut sejak penerimaan dari Rosulullah saw. sampai pada masa pembukuannya terjamin dengan baik, karena beberapa faktor:
a)      Nabi Muhammad saw. menyampaikannya dengan fasih serta menggunakan bahasa yang baik dan benar;
b)      Nabi Muhammad saw. sering menyesuaikan dialeknya dengan dialek lawan bicaranya;
c)      cara Nabi Muhammad saw. berbicara perlahan-lahan, tegas, dan jelas, serta sering mengulangnya hingga tiga kali;
d)     para sahabat sangat mengidolakan dan sangat hormat kepada Nabi Muhammad saw. sehingga mereka yakin betul apa yang beliau ucapkan mengandung makna. Karena itulah para sahabat mendengarkan sabdanya dengan tekun;
e)      orang-orang Arab memiliki kemampuan menghafal yang sangat luar biasa; dan
f)       pada tingkat tabi'in, periwayatan hadits dan keasliannya terjamin oleh anggapan mereka bahwa apa yang diterima itu semuanya adalah sesuatu yang berharga.

            Periwayatan hadits oleh para sahabat, tabi'in (generasi setelah sahabat), dan tabi'it-tabi'in (generasi sesudah tabi'in) dilakukan dengan dua cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lafzi); dan periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma'na).

1)      Periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lafzi) adalah periwayatan yang disampaikan sesuai dengan lafal yang diucapkan oleh Nabi Muhammad saw. Periwayatan hadits sesuai dengan lafal ini sangat sedikit jumlahnya.

Ciri-ciri hadits yang diriwayatkan secara lafal ini, antara lain:
-          dalam bentuk muta'abad (sanadnya memperkuat hadits lain yang sama sanadnya), misalnya hadits tentang adzan dan syahadat
-          hadits-hadits tentang doa; dan
-          tentang kalimat yang padat dan memiliki pengertian yang mendalam (jawaami' al-kalimah)

2)      periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma'na) adalah hadits yang diriwayatkan sesuai dengan makna yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad saw. Dengan demikian dari segi redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadits Nabi saw. diriwayatkan dengan cara demikian. Sebab beliau memberi isyarat diperbolehkannya meriwayatkan hadits dengan riwayah bi al-ma'na

Syarat-syarat yang ditetapkan dalam meriwayatkan hadits secara makna ini cukup ketat, yaitu:
-          periwayat haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan dhobit (cermat dan kuat);
-          periwayat hadits tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan kandungan hadits yang dimaksud;
-          periwayat hadits haruslah memahami secara luas perbedaan-perbedaan lafal sinonim dalam bahasa Arab;
-          meskipun si pelafal lupa lafal atau redaksi hadits yang disampaikan Nabi Muhammad saw., namun harus ingat maknanya secara tepat;

Cabang-cabang Ulumul Hadis
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah ialah:
a.      Ilmu Rijal al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi`in, mupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang mempelajari persoalan ini. Ada yang menyebut Ilmut Tarikh, ada yang menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.

b.      Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. Maksudnya al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan “sifat jelek” yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa, pembohong, dan sebagainya. Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa periwayat tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini ditolak, dan hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai adil kepada orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan lain sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil, sehingga hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama. Hadisnya dinilai shahih. Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang diambil adalah hadis shahih.

c.       Ilmu Fannil Mubhamat
Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhory diterangkan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.

d.      Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin dengan cara membatasi kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa disebut sebagai ilmu Talfiq al-Hadits.

e.       Ilmu `Ilalil Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti luput dari segala illat.

f.       Ilmu Gharibul-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar. Atau ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.

g.      Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah. Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh). Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan dinamakan nasikh. Nasikh inilah yang berlaku selanjutnya.

h.      Ilmu Asbab Wurud al-Hadits (sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab wurud al-Hadits. Terkadang ada hadis yang apabila tidak di ketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak di amalkan.

i.        Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.
Contoh Kitab yang Berhubungan dengan Cabang-cabang Ulumul Hadis.
a.       Ilmu Rijal al-Hadis
1)      Kitab yang disusun berdasarkan generasi (thabaqot)
-          Kitab Al-Thabaqot al-Kubra, karya Abu abdillah ibn Sa`ad Katib al-Waqidi (168-230 H)
-          Thobaqot al-Riwayat, karya Khalifah ibn Khayyath al-`Ushfuri (w. 240 H)
-          Kitab Tadzkirat al-Huffazh, karya Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi (w. 746 H/1348 M).
2)      Kitab yang disusun secara umum berdasarkan huruf abjad agar mudah menggunakannya, seperti  Al-Tarikh al-Kabir, karya Al-Imam Muhammad ibn Isma`il al-Bukhari (194-256 H).
3)      Kitab yang membahas biografi para sahabat Nabi, seperti:
-          Al-Isti`ab fi Ma`rifat al-Ashab, karya Ibn `Abdil Barr (w. 463 H/1071 M). yang memuat biografi tidak kurang dari 3500 orang sahabat.
-          Usud al-Ghabah fi Ma`rifat al-Shahabah, karya `Izzuddin ibnul Atsir (w. 630 H/1232 M). yang memuat biografi sebanyak 7554 orang sahabat.
4)      Kitab yang membicarakan para periwayat enam kitab (Shahih al-Bukhori, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan al-Turmudzi, Sunan al-Nasa`I, Sunan Ibn Majah) antara lain, Al-Kamal fi Asma al-Rijal, karya `Abdul Ghani al-Maqdisi (w. 600 H/1202 M).
b.      Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Kitab-kitab yang disusun mengenai  Jarh dan Ta`dil, ada beberapa macam yaitu:
1)      Kitab yang melengkapi orang-orang kepercayaan dan orang-orang lemah, seperti Kitab Thobaqot Muhammad ibn Sa`ad Az Zuhry Al Bashory (230 H).
2)      Kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat di percaya saja, seperti Kitab Ats Tsiqot, karangan Al `Ajaly (261 H) dan kitab Ats Tsiqot, karangan Abu Hatim ibn Hibban Al Busty.
3)      Kitab yang menerangkan tingkatan penghafal-penghafal Hadis, seperti kitab karangan Ibnu Hajar Al `Asqolany dan As Sayuthy.
4)      Kitab yang menerangkan orang-orang yang lemah-lemah saja, seperti Kitab Adl Dlu`afa karangan Al Bukhary dan Kitab Adl Dlu`afa karangan Ibnul Jauzy (597 H).
c.       Ilmu Fannil Mubhamat
-          Kitab susunan Al Khatib Al Baghdady, yang kemudian kitab tersebut diringkas dan di bersihkan oleh An Nawawy dalam Kitab Al Isyarat ila bayani Asmail Mubhamat.
d.      Ilmu Mukhtalif al-Hadis
-          Kitab Ikhtilaf al-Hadits, karangan Imam al-Syafi`i (150-204 H).
-          Kitab Ta`wil Mukhtalif al-Hadits, karangan `Abdullah ibn Muslim ibn Qutaibah al-Danuri (213-276 H).
-          Kitab Musykilul Atsar, karangan Al-Imam Abu Ja`far ibn Muhammad al-Thahawi (239-321 H).
-          Kitab Musykil al-Hadits wa Bayanuhu, karangan Al-Imam Abu Bakr Muhammad ibn al-Hasan (w. 406 H).
e.       Ilmu `Ilalil Hadits
-          Kitab Ilalil Hadits karangan Ibnu al-Madani (234 H), Imam Muslim (261 H), Ibn Abu Hatim (237 H), Ali bin Umar Daruquthni (375 H), Muhammad bin Abdullah al-Hakim (405 H), dan Ibn al-Jauzi (597 H).
f.       Ilmu Gharibul-Hadits
-          Kitab Al-Fa`iq fi Ghorib al-Hadits, karangan Zamakhsari.
-          Kitab Al-Nihayat fi Ghorib al-Hadits wal-Atsar, karangan Ibn al-Atsir (606 H).
-          Kitab Al-Dar al-Natsir, Talkhis Nihayah Ibnal Atsir, karangan As-Suyuthi.
g.      Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
-          Kitab Nasikh wal Mansukh , karangan Ahmad bin Ishak ad-Dinari (318 H), Muhamad bin Bahr al-Ashbahani (322 H), Wahbatullah bin Salamah (410 H).
-          Kitab Al-I`tibar fi al nasikh wa al-Mansukh min al-Atsar, karangan Abu Bakr Muhammad ibn Musa al-Hazimi al-Hamdzani (584 H).
h.      Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
-          Kitab karangan Abu Hafsh al-Akbari (380-456 H).
-          Kitab Al-Bayan wa al-Ta`rif fi Asbab Wurud al-Hadits al-Syarif, karangan Ibn Hamzahal Husaini al-Dimasyqi (1054-1120 H).
i.        Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
-          Kitab Taujihun Nadhar fi Ushulil Atsar, karangan asy Syaikh Thahir Al Jaza-iry.
-          Kitab Qawa`idul Tahdiets, karangan Allamah Jamaluddien Al Qasimy.



ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق